Nur Fadhilah Ph.D: Kelangkaan BBM Bisa Menjadi Pintu Masuk Kejahatan Ekonomi

2013943_11zon

Makassar | Serulingmedia.com – Kriminolog Universitas Muslim Indonesia (UMI), Hj. Nur Fadhilah Mappaselleng, SH, MH, Ph.D., melihat antrean panjang dan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU Makassar bukan semata persoalan teknis distribusi.

 

Di balik krisis pasokan, terdapat potensi kejahatan ekonomi yang dapat menggerogoti sistem distribusi energi bersubsidi.

 

Nur Fadhilah menilai, setiap kali kelangkaan BBM terjadi, penjelasan yang muncul umumnya berkisar pada hambatan logistik, kuota daerah, atau meningkatnya harga minyak dunia.

 

Namun, perspektif tersebut dinilai belum cukup menjelaskan persoalan di tingkat masyarakat.

“Jika kita menengok lebih dalam melalui kacamata kriminologi, kelangkaan BBM sejatinya bukan sekadar masalah teknis tata kelola. Ini adalah alarm keras yang menandai bertemunya krisis energi dan maraknya kejahatan ekonomi yang terstruktur,” ujar Nur Fadhilah.

Menurut dia, antrean kendaraan yang mengular ratusan meter memperlihatkan dampak langsung persoalan tersebut.

 

Pengemudi kehilangan waktu produktif, aktivitas ekonomi terganggu, sementara kelompok masyarakat yang bergantung pada BBM bersubsidi semakin tertekan.

Nur Fadhilah menyoroti disparitas harga BBM subsidi dan nonsubsidi sebagai salah satu faktor yang dapat menciptakan insentif bagi spekulan.

Selisih harga yang besar, kata dia, membuka peluang penyalahgunaan distribusi melalui berbagai modus, seperti modifikasi tangki kendaraan, pemalsuan dokumen pembelian, pengalihan BBM dalam perjalanan distribusi, hingga penyaluran BBM subsidi secara ilegal kepada sektor usaha yang tidak berhak.

Dalam konteks itu, Nur Fadhilah mengingatkan bahwa kejahatan BBM tidak seharusnya hanya dilihat dari pelaku yang berada di lapangan.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada sopir, pengecer, atau operator SPBU. Aparat harus membongkar siapa yang mengendalikan, membiayai, menerima, dan menampung BBM ilegal,” tegasnya.

Kelangkaan Buatan

Nur Fadhilah menyebut penyimpangan dalam distribusi BBM dapat menciptakan artificial scarcity atau kelangkaan buatan.

BBM secara fisik tersedia dalam sistem distribusi, tetapi tidak seluruhnya sampai kepada masyarakat yang berhak. Sebagian dapat beralih melalui jalur ilegal demi memperoleh keuntungan lebih besar.

“Ketika puluhan ribu liter BBM dialihkan secara ilegal demi margin keuntungan, masyarakat yang berada di ujung distribusi justru harus menghadapi antrean dan kelangkaan,” katanya.

Kondisi tersebut, lanjut dia, berpotensi menciptakan persoalan baru. Ketika SPBU tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, pasar gelap BBM akan memperoleh ruang untuk berkembang.

Pengecer ilegal dapat menaikkan harga jauh di atas harga resmi. Dalam kondisi lebih buruk, kelangkaan dapat mendorong praktik pengoplosan BBM yang berisiko merusak kendaraan sekaligus mengancam keselamatan konsumen.

Anomie dan Efek Domino

Nur Fadhilah juga mengingatkan dampak sosial dari kelangkaan BBM. Ketika kebutuhan dasar masyarakat tidak dapat dipenuhi melalui saluran resmi, sebagian orang dapat terdorong mencari jalan alternatif.

Dalam perspektif kriminologi, kondisi tersebut dapat berkembang menjadi anomie, ketika sarana legal yang tersedia tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Ketika saluran legal untuk memenuhi kebutuhan dasar tersumbat, masyarakat yang terdesak dapat berpaling ke pasar gelap. Situasi inilah yang kemudian dapat melahirkan penyimpangan baru,” jelas Nur Fadhilah.

Menurut dia, efek dominonya tidak bisa diremehkan. Antrean panjang dapat memicu gesekan antarwarga, kepanikan pembelian, penimbunan skala kecil, bahkan membuka peluang pencurian BBM dari kendaraan.

Karena itu, Nur Fadhilah meminta pemerintah tidak menyelesaikan persoalan kelangkaan BBM hanya dengan menambah pasokan atau kuota.

Nur Fadhilah: Bongkar Aktor di Balik Rantai Distribusi

Nur Fadhilah mendorong pengawasan distribusi BBM diperkuat dengan teknologi digital. Sistem QR Code dan verifikasi NIK harus dipastikan tidak mudah dimanipulasi.

Namun, digitalisasi saja tidak cukup.
Menurut dia, pemerintah dan aparat penegak hukum harus melakukan pengawasan dari hulu hingga hilir.

 

Setiap anomali dalam pembelian dan distribusi BBM harus dianalisis untuk menemukan kemungkinan adanya jaringan penyelewengan.

“Penindakan harus menyentuh aktor intelektual dan korporasi penadah BBM ilegal. Jangan hanya mengambil pelaku yang paling mudah ditemukan di lapangan,” ujarnya.

Ia juga mendorong pengawasan terpadu antara BPH Migas, kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah di wilayah yang rawan penyalahgunaan BBM.

Bagi Nur Fadhilah, persoalan BBM akhirnya bukan sekadar soal kendaraan yang harus mengantre berjam-jam di SPBU.

“Menjamin ketersediaan BBM adalah bagian dari pemenuhan keadilan sosial. Jangan biarkan masyarakat kecil yang sudah menghadapi tekanan ekonomi kembali menanggung akibat dari kejahatan pihak-pihak yang merampas hak mereka atas energi,” tandas Nur Fadhilah Ph.D.( Yahya Patta/Buang Supeno).