Mubha Kahar Muang: Jangan Samakan Indonesia 2026 dengan Krisis 1998

1569662_11zon

Jakarta | SerulingMedia.com – Mantan Anggota DPR RI periode 1987–1992 dan 1997–1998, Mubha Kahar Muang, mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyamakan kondisi ekonomi Indonesia saat ini dengan krisis moneter 1998.

 

Menurutnya, meski sejarah perlu dijadikan pelajaran, analogi yang berlebihan justru dapat melahirkan kepanikan yang tidak perlu.

 

“Setiap kali muncul gejolak ekonomi, sebagian masyarakat segera mengingat krisis 1998. Ingatan tentang runtuhnya nilai tukar rupiah, melonjaknya harga-harga, hingga ketidakpastian sosial-politik memang masih membekas kuat. Namun, memahami sejarah harus dilakukan secara utuh agar tidak menghasilkan kesimpulan yang keliru,” ujar Mubha Kahar Muang.

 

Ia menjelaskan, krisis 1998 yang diawali oleh krisis moneter Asia pada 1997 tidak semata-mata disebabkan lemahnya fundamental ekonomi nasional.

 

Sejumlah ekonom, termasuk almarhum Rizal Ramli, berpandangan bahwa Indonesia saat itu masih memiliki kapasitas produksi yang kuat dengan dukungan sektor ekspor seperti minyak, karet, dan berbagai komoditas lainnya.

“Defisit anggaran masih terkendali, inflasi belum menunjukkan gejala mengkhawatirkan sebelum krisis mencapai puncaknya, dan aktivitas ekonomi riil tetap berjalan. Karena itu, krisis 1998 lebih tepat dipahami sebagai krisis nilai tukar dan likuiditas yang kemudian berkembang menjadi krisis perbankan serta krisis kepercayaan,” katanya.

 

Menurut Mubha, salah satu kebijakan yang hingga kini masih menjadi perdebatan adalah keputusan melikuidasi 16 bank pada November 1997 sebagai bagian dari paket reformasi yang direkomendasikan IMF.

 

Secara teori, kebijakan tersebut bertujuan membersihkan sistem perbankan dari institusi yang tidak sehat. Namun, pelaksanaannya dinilai tidak disertai persiapan memadai untuk menjaga kepercayaan publik.

 

“Alih-alih menenangkan pasar, penutupan bank secara mendadak justru memunculkan persepsi bahwa seluruh sistem perbankan sedang tidak aman. Masyarakat berbondong-bondong menarik simpanannya dan terjadilah bank rush di berbagai tempat,” ungkapnya.

 

Dampaknya, lanjut Mubha, krisis yang semula berpusat pada nilai tukar menjalar ke berbagai sektor. Kredit macet meningkat, investasi terhenti, dunia usaha kesulitan memperoleh pembiayaan, inflasi melonjak, hingga akhirnya krisis ekonomi berkembang menjadi krisis sosial-politik yang lebih luas.

 

Pemerintah saat itu membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk melakukan restrukturisasi sektor perbankan dan menyelamatkan sistem keuangan yang telah terguncang.

 

Dari pengalaman tersebut, banyak kalangan menilai bahwa kesalahan dalam manajemen krisis turut berkontribusi terhadap kedalaman dan lamanya krisis yang terjadi.

 

Mubha menilai situasi Indonesia pada 2026 memiliki karakter yang berbeda dibandingkan 1998.

 

Tantangan ekonomi saat ini lebih dipengaruhi perlambatan pertumbuhan global, perubahan lanskap perdagangan internasional, dinamika geopolitik, transformasi teknologi, serta kebutuhan meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional.

“Kerangka pengawasan perbankan saat ini jauh lebih kuat dibandingkan akhir 1990-an. Regulasi semakin baik, ada mekanisme penjaminan simpanan, dan pengelolaan risiko jauh lebih matang,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum terlihat gejala krisis kepercayaan terhadap sistem perbankan seperti yang terjadi pada 1998.

 

Aktivitas perbankan masih berjalan normal dan masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan keuangan.

 

“Tentu bukan berarti Indonesia bebas dari tantangan. Setiap zaman memiliki persoalannya sendiri. Namun, masyarakat perlu memahami perbedaan karakter antara krisis 1998 dan situasi tahun 2026 agar tidak terjebak pada analogi yang berlebihan,” kata Mubha.

 

Menurut dia, sejarah harus menjadi sumber pembelajaran, bukan sumber ketakutan. Pelajaran terpenting dari krisis 1998 adalah bahwa kepercayaan merupakan aset yang sangat berharga dalam kehidupan ekonomi.

 

“Fundamental ekonomi yang baik dapat terguncang ketika kepercayaan hilang. Sebaliknya, tantangan sebesar apa pun dapat dihadapi ketika kepercayaan publik tetap terjaga dan kebijakan dijalankan secara hati-hati, transparan, serta terukur,” pungkasnya.( Yah/Eno).