Konflik Belasan Tahun Berakhir, Sertipikat Redistribusi Tanah Bangkitkan Ekonomi Desa Soso

Screenshot_2025-11-28-16-14-36-265_com.whatsapp-edit

Blitar | Serulingmedia.com — Konflik agraria yang telah berlangsung lebih dari satu dekade di Desa Soso, Kabupaten Blitar, akhirnya menemukan titik terang.

Setelah belasan tahun diliputi ketegangan antar kelompok petani hingga perselisihan dengan perusahaan perkebunan, penerbitan sertipikat redistribusi tanah oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi momentum besar bagi kebangkitan ekonomi desa.

Sejak 2012, sengketa penguasaan lahan membuat kehidupan petani tidak pernah tenang. Perselisihan bahkan kerap berubah menjadi bentrokan fisik. Tanaman rusak, lahan rebutan, dan panen tidak menentu menjadi bagian dari keseharian warga.

“Antar kelompok dulu itu sampai terjadi permusuhan. Kalau bertemu, ya jotos-jotosan. Lahan yang sudah ditanami kelompok ini, nanti dirusak atau diambil alih kelompok lain,” kenang Sapto Basuki (44), Sekretaris Kelompok Petani Soso Bintang Bersatu, Selasa (11/11/2025).

Perubahan besar mulai terjadi pada 2022, ketika ATR/BPN menerbitkan sertipikat hasil redistribusi tanah seluas 83,85 hektare kepada 528 Kepala Keluarga. Sertipikat dengan status Hak Milik itu menjadi penegasan kepastian hukum bagi para petani.

“Setelah punya sertipikat, jadi lebih tenang. Bisa panen sesuai haknya karena tanahnya sudah punya kita,” ujar Sapto.

Tidak berhenti pada penataan aset, ATR/BPN juga melakukan penataan akses berupa pemetaan sosial dan pendampingan pertanian.

Sebelum itu, mayoritas petani hanya menanam singkong dengan panen setahun sekali. Setelah pendampingan, mereka mulai menerapkan pola tanam beragam sesuai musim—di antaranya jagung hibrida, padi, cabai, kacang tanah, tebu, tomat, hingga melon.

Ketua Kelompok Petani Soso Bintang Bersatu, Basuki Rahmad (55), menyampaikan bahwa redistribusi tanah tidak hanya meredakan konflik, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan warga.

“Dengan adanya redis, perubahan perekonomian masyarakat Desa Soso sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” jelasnya.

Legalitas tanah mendorong petani berani mengembangkan usaha tani secara lebih serius. Dampaknya mulai terlihat dari hasil panen yang lebih baik dan stabil.

“Kami sudah menikmati hasilnya. Kami berterima kasih terutama kepada BPN dan pemerintah daerah Kabupaten Blitar,” lanjut Basuki.

Kini energi masyarakat tidak lagi terbuang untuk menghadapi konflik. Fokus mereka sepenuhnya tertuju pada kemajuan pertanian desa.

“Kami mendapat banyak pengetahuan baru. Tidak hanya perekonomian yang meningkat, tapi wawasan masyarakat tentang pertanian juga bertambah. Pendampingan penataan akses dari BPN itu luar biasa,” tutup Basuki Rahmad.

Dengan berakhirnya konflik dan hadirnya kepastian hukum, Desa Soso menatap masa depan yang lebih cerah—membangun kembali ekonomi dan harmonisasi sosial yang sempat retak selama bertahun-tahun.( Sar).