Komisi A DPRD Batu Terkesan! Proyek Wisata Tulungrejo Kantongi Legal Opinion Kejari

KUKER EDDIT

Batu | Serulingmedia.com – Komitmen Pemerintah Desa Tulungrejo dalam membangun destinasi wisata patut diacungi jempol. Proyek kerja sama dengan PT Batu Fantasi Garden (BFG) kini mendapat angin segar setelah Kejaksaan Negeri Kota Batu memberikan Legal Opinion sebagai bentuk dukungan hukum terhadap pembangunan wisata di desa tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Nurudin, secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah progresif yang dilakukan oleh Kepala Desa Tulungrejo, Suliono, dalam mengamankan legalitas proyek pariwisata melalui permohonan telaah hukum ke Kejari.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Pemdes Tulungrejo yang proaktif meminta pendapat hukum. Ini langkah cerdas agar pembangunan tidak menabrak aturan,” ujar Nurudin saat kunjungan kerja ke lokasi proyek di Kebon Desa Tulungrejo, Senin (16/6/2025).

Komisi A yang membidangi legalitas dan pemerintahan merasa optimistis proyek ini akan menjadi pengungkit perekonomian Kota Batu. Tak hanya membuka lapangan kerja, pembangunan destinasi wisata ini juga digadang-gadang bakal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan warga.

“Kalau ada kendala dalam perizinan, kami siap kawal. Tadi kami sudah cek langsung, Amdal lalin ada, legal opinion sudah keluar, tinggal Amdal lingkungan yang masih perlu dilengkapi. Semua kami dorong untuk tuntas satu per satu,” tegasnya.

Yang menarik, 90 persen tenaga kerja proyek ini merupakan putra daerah. Bahkan pasokan bunga dan produk UMKM di lokasi wisata juga berasal dari warga Kota Batu.

“Jangan sampai warga hanya jadi penonton. PT BFG komitmen melibatkan masyarakat lokal dan itu sudah dijelaskan dengan sangat transparan,” lanjut Nurudin.

Direktur Legal PT BFG, Hubertus Setiyono atau akrab disapa Tio, menyebut kerja sama ini sebagai model investasi unik dan inspiratif. Semua perizinan dan penyediaan lahan ditangani pihak desa, sehingga investor tinggal membawa modal.

“Baru kali ini kami investasi, semua perizinan disiapkan oleh desa. Bahkan negara seperti Vietnam dan Thailand belajar dari Tulungrejo. Ini benar-benar luar biasa,” puji Tio.

Ia menambahkan, 90 persen tenaga kerja diserahkan ke desa, hanya 10 persen tenaga ahli yang dibawa dari luar. PT BFG juga tidak memonopoli usaha UMKM, sehingga masyarakat bisa terlibat langsung dan merasakan manfaatnya.

Kepala Desa Tulungrejo, Suliono, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari perencanaan jangka panjang yang sudah disusun matang melalui Master Plan Desa hasil kolaborasi dengan perguruan tinggi. Penataan ruang, jenis investasi, hingga prosedur perizinan telah tersedia secara komprehensif.

“Tulungrejo mungkin satu-satunya desa yang punya master plan lengkap. Kalau ada investor masuk, tinggal buka dokumen ini,” ungkap Suliono sambil memperlihatkan buku tebal berisi dokumen perencanaan.

Ia menambahkan, tanah kas desa seluas 12 hektar dikerjasamakan selama 15 tahun dengan retribusi tetap sekitar Rp400 juta per tahun, belum termasuk retribusi tambahan. Model kerja sama ini diyakini akan meningkatkan PADes dan kesejahteraan masyarakat secara signifikan.

Menariknya, Kepala Desa Suliono dijadwalkan berangkat ke Filipina pada 18 Juni 2025 untuk menerima penghargaan Responsible Tourism Award Southeast Asia 2025 sebagai Juara I tingkat ASEAN.

Kunjungan kerja Komisi A ini juga dihadiri oleh Camat Bumiaji, Polsek Bumiaji, Dinas Pariwisata, BUMDes, dan tokoh masyarakat Desa Tulungrejo.( Eno ).