DPRD Batu Peringatkan Investor: Jangan Abaikan Penolakan Warga Sumberbrantas
Batu | Serulingmedia.com – Penolakan warga Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, terhadap aktivitas pengeboran mulai mendapat perhatian DPRD Kota Batu.
Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto, menegaskan lembaganya siap menerima pengaduan masyarakat sekaligus mengingatkan agar investasi tidak berjalan dengan mengorbankan kepentingan warga.
“Kami di DPRD siap menerima aspirasi masyarakat Sumberbrantas,” kata Ludi Tanarto, Jumat (10/7/2026).
Pernyataan itu muncul setelah warga bersepakat melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) menolak aktivitas investasi yang dinilai berpotensi mengganggu ruang hidup masyarakat.
Warga bahkan berencana membawa hasil keputusan musyawarah tersebut ke DPRD Kota Batu untuk meminta perlindungan dan tindak lanjut.
Ludi menegaskan, Kota Batu membutuhkan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, menurutnya, kehadiran investor tidak boleh mengesampingkan hak masyarakat yang terdampak langsung.
“Investasi monggo silakan masuk ke Kota Batu. Yang penting jangan sampai berbenturan dan mengganggu hajat hidup masyarakat Kota Batu,” ujarnya.
Ia menilai gesekan antara masyarakat dan investor umumnya dipicu oleh minimnya komunikasi sejak awal.
Pendekatan kepada warga, kata dia, tidak boleh sekadar menjadi formalitas untuk memenuhi persyaratan administrasi, melainkan harus menjadi proses membangun kesepahaman sebelum proyek dijalankan.
“Pendekatan dan sosialisasi sebelum ada program investasi masuk harus betul-betul dilakukan kepada masyarakat. Kebutuhan masyarakat lokal harus dinomorsatukan. Hal-hal seperti ini yang menjadi penyebab gesekan di lapangan,” katanya.
Menurut Ludi, tuntutan warga yang meminta penghentian aktivitas pengeboran harus menjadi perhatian serius.
Investor tidak bisa hanya berpegang pada aspek perizinan, tetapi juga wajib mempertimbangkan penerimaan masyarakat sebagai bagian dari keberlanjutan investasi.
Ia juga meminta Pemerintah Kota Batu tidak bersikap pasif menghadapi polemik tersebut. Pemerintah, menurutnya, harus hadir sebagai penengah yang mengedepankan kepentingan publik, bukan sekadar memfasilitasi investasi.
“Aspirasi masyarakat yang menuntut penghentian pengeboran harus diperhatikan oleh investor dan pemerintah. Pemerintah harus merespons,” tegasnya.
DPRD, lanjut Ludi, akan menjalankan fungsi pengawasan serta membuka ruang dialog agar penyelesaian konflik dilakukan secara terbuka dan mengedepankan musyawarah.
Polemik di Desa Sumberbrantas menjadi ujian bagi arah kebijakan investasi di Kota Batu. Di satu sisi, pemerintah berupaya menarik modal untuk memperkuat perekonomian daerah.
Di sisi lain, masyarakat menuntut agar setiap investasi menghormati hak warga, menjaga lingkungan, dan tidak mengancam sumber penghidupan mereka.
Konflik tersebut kini memasuki babak baru setelah warga memilih membawa persoalan itu ke DPRD sebagai saluran resmi untuk memperjuangkan aspirasi mereka. ( Eno).






