Ketua Komnas Perlindungan Anak Jatim: Kasus Bullying di Kota Batu Harus Jadi Cambuk Perubahan!
Batu | serulingmedia.com – Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur, Febri Kurniawan Pikulun SH CSA, menyoroti dengan tegas tentang kejadian tragis yang terjadi di sebuah SMP Negeri di Kota Batu, di mana seorang siswa meninggal akibat tindakan perundungan atau bullying.
Febri menyayangkan perundungan masih dianggap sepele di lingkungan pendidikan.
Dalam realitasnya, ketika orang tua korban melaporkan perundungan ke pihak sekolah, seringkali respon yang diterima adalah “Itu suatu hal yang lumrah, Bu” atau “Biasa itu Bu, anak-anak lagi bercanda”.
” Dua hal itu lah kata kata pamungkas yang acapkali di lontarkan pihak sekolah ” ungkao Febri yang dihubungi via seluler, Sabtu ( 1/6/2024 ).
Menurut Febri, ungkapan ini sering menjadi jawaban pamungkas dari pihak sekolah yang menunjukkan kurangnya pemahaman dan keseriusan dalam menangani masalah perundungan.
Febri mengungkapkan solusi untuk mengatasi perundungan di sekolah harus melibatkan peran aktif dari berbagai pihak: sekolah, keluarga, dan pemerintah daerah.
Beberapa langkah pencegahan yang dapat diambil meliputi sosialisasi kepada anak-anak, orang tua, dan guru mengenai bahaya perundungan, serta pengawasan yang lebih ketat dan pemberian sanksi yang tegas.
Sosialisasi yang efektif dapat meningkatkan kesadaran tentang dampak buruk perundungan dan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif.
” Pengawasan ketat diperlukan untuk mendeteksi dan menangani kasus perundungan sedini mungkin, sementara pemberian sanksi tegas bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku ” lanjutnya.
Febri berharap kejadian di Kota Batu menjadi cambuk bagi pihak sekolah, keluarga, dan pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak.
Penanganan masalah perundungan tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan semata karena hal ini tidak memberikan efek jera kepada pelaku.
” Perlu ada sanksi tegas bagi pelaku perundungan, dan jika diperlukan, guru atau kepala sekolah harus bertanggung jawab jika terbukti lalai dalam melindungi anak didiknya ” tandas Ketua Komnas Perlindungan anak Jatim.
Disebutkan, Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur berkomitmen untuk bekerjasama dalam melakukan sosialisasi, pencegahan, dan pengawasan terkait masalah perundungan.
” Kami Komnas Perlindungan Anak Jawa timur bersedia bekerjasama dalam melakukan Sosialisasi/ Pencegahan Dan Pengawasan terkait Masalah ini ” paparnya.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan bebas dari perundungan, serta memastikan bahwa setiap anak mendapatkan hak untuk belajar dan berkembang tanpa rasa takut.
Dengan adanya tindakan nyata dan kerjasama dari semua pihak, diharapkan kejadian tragis seperti yang terjadi di Kota Batu tidak terulang kembali.
Penting untuk mengingat bahwa setiap anak memiliki hak untuk merasa aman dan dihargai di lingkungan sekolah.
Perundungan bukanlah masalah sepele dan harus ditangani dengan serius demi masa depan generasi penerus bangsa. ( Eno )






