Kejar Universal Coverage Jamsostek (UCJ), BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kolaborasi dengan Pemkot Batu

1959367_11zon

Batu | Serulingmedia.com – BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Batu untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

Kolaborasi tersebut menjadi strategi utama untuk mengejar target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 62,78 persen pada 2026.

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu Deden Rinifiandi mengatakan, masih terdapat pekerjaan rumah yang cukup besar untuk mencapai target tersebut.

 

Dari total semesta pekerja di Kota Batu yang mencapai sekitar 121.800 orang, cakupan kepesertaan pada semester pertama 2026 baru berada sekitar 34 persen.

 

“Target tahun 2026 sebesar 62,78 persen. Artinya masih ada pekerjaan rumah sekitar 28.000 pekerja lagi yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Deden, di kantornya, Selasa ( 1/9/2026).

 

Deden menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat menyelesaikan persoalan tersebut seorang diri. Perluasan perlindungan pekerja membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, asosiasi, komunitas serta masyarakat.

 

“Pencapaian ini harus dikerjakan bersama-sama oleh Pemkot dan pihak di luar Pemkot,” ujarnya.

 

Pemkot Batu Jadi Penggerak Perluasan Perlindungan

Pemerintah Kota Batu telah mengambil peran bentuk negara hadir melalui dukungan perlindungan bagi pekerja yang memenuhi kriteria.

 

Pada tahap pertama 2026, Pemkot Batu memberikan perlindungan kepada 13.590 pekerja informal melalui Surat Keputusan Wali Kota Batu.

 

Program tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mempercepat pencapaian target UCJ.

 

Pemerintah daerah memiliki kemampuan untuk menjangkau masyarakat pekerja hingga tingkat desa, sementara BPJS Ketenagakerjaan memiliki sistem kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial.

 

Kolaborasi kedua pihak diharapkan dapat menghubungkan kebutuhan perlindungan pekerja dengan dukungan kebijakan dan anggaran pemerintah daerah.

 

BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker Jemput Bola ke masing2 Desa

 

BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja Kota Batu juga menyiapkan strategi jemput bola.

 

Pada September 2026, kedua pihak akan turun langsung ke desa-desa untuk melakukan pendataan pekerja rentan

 

Pendataan tersebut menyasar pekerja yang masuk kelompok desil 1 hingga 4.

 

Data tersebut akan digunakan untuk menentukan pekerja yang memenuhi kriteria mendapatkan perlindungan melalui dukungan anggaran Pemkot Batu.

 

Strategi tersebut dinilai penting karena sebagian pekerja yang belum terlindungi berada di sektor informal dan bekerja tanpa hubungan kerja formal dengan perusahaan.

 

Melalui pendekatan langsung ke desa, pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dapat memetakan pekerja secara lebih konkret sekaligus mengidentifikasi kebutuhan perlindungan di masing-masing wilayah.

 

Pekerja Informal Masih Jadi Tantangan

 

Pekerja informal menjadi salah satu kelompok yang membutuhkan perhatian dalam perluasan kepesertaan.

 

Kelompok tersebut meliputi pedagang kaki lima, pedagang kecil, petani dan pekerja mandiri lainnya.

 

BPJS Ketenagakerjaan akan terus mendorong kolaborasi dengan Pemkot Batu untuk memperluas edukasi sekaligus membuka akses pendaftaran bagi kelompok pekerja tersebut.

 

Sementara pada sektor pekerja penerima upah, khususnya usaha kecil dan mikro, BPJS Ketenagakerjaan mendorong setiap pemberi kerja memenuhi kewajiban memberikan perlindungan kepada pekerjanya.

 

Sosialisasi juga dilakukan bersama Kejaksaan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS yang mengatur kewajiban pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

Agen Perisai Jadi Strategi utk menjadi salah satu peningkatan kepesertaan bpjs ketenagakerjaan

 

Kelompok tersebut diarahkan untuk mendaftar sebagai peserta secara mandiri karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah.

 

BPJS Ketenagakerjaan kemudian menggandeng asosiasi, tokoh masyarakat dan organisasi lokal untuk menjadi Agen Perisai.

 

Agen Perisai bertugas membantu mendaftarkan pekerja di wilayah dan komunitas masing-masing. Kehadiran agen perisai bpjs ketenagakerjaan diharapkan mampu memperluas jangkauan kepesertaan hingga ke lingkungan masyarakat yang sulit dijangkau.

 

Program tersebut sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Pemuda karang taruna, masyarakat umum maupun lulusan baru dapat menjadi Agen Perisai dan memperoleh benefit dari setiap pendaftaran peserta baru sesuai ketentuan program.

 

Target 62,78 Persen Bukan Sekadar Angka

 

pencapaian target UCJ harus dipandang sebagai upaya memperluas perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, bukan sekadar mengejar persentase kepesertaan.

 

Sementara BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran dalam memberikan akses perlindungan jaminan sosial kepada pekerja.

 

Lebih dari sekadar capaian statistik, keberhasilan program tersebut akan menentukan semakin banyak atau tidaknya pekerja di Kota Batu yang memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko sosial dan ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun risiko kematian.

 

Karena itu, 28 ribu pekerja yang belum terdaftar menjadi pekerjaan rumah bersama.

 

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Batu akan memperkuat kolaborasi serta meningkatkan langkah nyata di lapangan agar target Universal Coverage Jamsostek tidak berhenti sebagai angka di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan pekerja hingga tingkat desa.( Eno).