Remisi HUT ke-81 RI, Bupati Jeneponto Dorong Warga Binaan Siapkan Diri Kembali ke Masyarakat

1889923_11zon

Jeneponto | Serulingmedia.com – Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi ruang refleksi bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jeneponto.

 

Pemerintah Kabupaten Jeneponto menyerahkan Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi anak, Senin (17/8/2026).

 

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., hadir dalam kegiatan tersebut didampingi Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Rutan Kelas IIB Jeneponto serta tamu undangan.

Penyerahan remisi menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus bentuk pemenuhan hak bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Paris Yasir menegaskan, remisi tidak semata-mata harus dipandang sebagai pengurangan masa pidana. Lebih dari itu, remisi menjadi penghargaan negara sekaligus momentum bagi warga binaan untuk membangun komitmen perubahan.

 

“Jadikan pemberian remisi ini sebagai momentum untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik. Ketika kembali ke tengah masyarakat, saya berharap dapat memberikan kontribusi yang positif,” ujar Paris Yasir.

Menurutnya, proses pembinaan di dalam rutan harus mampu menjadi bekal bagi warga binaan sebelum kembali berkumpul bersama keluarga dan berinteraksi dengan masyarakat.

Karena itu, Paris mendorong jajaran Rutan Kelas IIB Jeneponto terus memperkuat pembinaan yang tidak hanya menumbuhkan kesadaran, tetapi juga membekali warga binaan dengan keterampilan dan kesiapan sosial.

“Pembinaan yang dilakukan di dalam rutan harus menjadi bagian dari proses untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat. Karena itu, mari terus memberikan pembinaan yang baik dan humanis,” katanya.

Ia juga mengapresiasi jajaran Rutan Kelas IIB Jeneponto yang terus menjalankan pembinaan terhadap warga binaan.

 

Pemerintah daerah, kata dia, berharap proses tersebut mampu mendorong lahirnya perubahan positif dan memutus stigma negatif setelah warga binaan kembali ke lingkungan masyarakat.

Pemberian remisi pada momentum kemerdekaan sekaligus menegaskan bahwa kesempatan untuk berubah tetap terbuka.

 

Semangat kemerdekaan tidak hanya dirayakan melalui seremoni, tetapi juga diwujudkan melalui kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan menatap masa depan.( Yahya Patta/Buang Supeno).
Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat dengan diikuti jajaran Rutan Kelas IIB Jeneponto, Forkopimda, warga binaan serta tamu undangan lainnya.