DLH Jeneponto Sidak Dapur MBG, Tegaskan Kewajiban IPAL atau Tutup Operasional

1364630_11zon

Jeneponto | Serulingmedia.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Jeneponto memperketat pengawasan terhadap pemasangan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di seluruh lokasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembuangan limbah dapur sesuai ketentuan dan tidak mencemari lingkungan.

 

Kepala DLH Jeneponto, Suardi, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pengelola dapur MBG yang mengabaikan aturan.

 

Menurutnya, kelalaian dalam pengelolaan limbah tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat.

 

“Setiap dapur MBG wajib memenuhi standar pengelolaan limbah. Jika tidak, kami akan ambil tindakan tegas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2026).

 

Sebagai bentuk pengawasan, DLH Jeneponto bersama mitra dan SPPG melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Yayasan Turatea Nusantara Emas di Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu, Rabu (29/4/2026).Sidak tersebut disaksikan Ketua Yayasan, Nurzakiah.

 

Dalam sidak itu, pihak yayasan menandatangani berita acara kesepakatan sebagai komitmen untuk segera memasang IPAL sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Pemasangan tersebut ditargetkan rampung maksimal 10 hari sejak penandatanganan.

Selain itu, DLH juga meninjau sejumlah dapur MBG lainnya, termasuk dapur milik Kodim dan Polres, guna memastikan seluruh pengelola mengikuti aturan yang berlaku.

 

Upaya ini sekaligus menjadi contoh bagi pengelola dapur lainnya agar segera memenuhi kewajiban pemasangan IPAL.

Program MBG sendiri merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan mendukung tumbuh kembang generasi penerus bangsa, sejalan dengan visi Presiden RI, Prabowo Subianto.

Saat ini, dari target 59 dapur MBG di Kabupaten Jeneponto, sebanyak 53 dapur telah beroperasi.

 

Namun, tiga di antaranya telah dikenai sanksi penutupan akibat pelanggaran, masing-masing berada di Kecamatan Bontoramba, Pabiringa, dan Rumbia.

 

DLH Jeneponto memastikan pengawasan akan terus diperketat guna menjamin program MBG berjalan sesuai standar, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di daerah berjuluk Turatea tersebut. (Yah/Eno).