Digitalisasi Layanan Pertanahan Jadi Sorotan, Wamen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Notaris dan PPAT

WAKIL_11zon

Bali | Serulingmedia.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas Udayana di Universitas Udayana, Senin (09/03/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan arah digitalisasi layanan pertanahan yang tengah dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Di hadapan ratusan mahasiswa dan praktisi hukum, Wamen Ossy menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan bukan sekadar mengubah dokumen fisik menjadi digital, melainkan transformasi menyeluruh dalam sistem kerja.

“Digitalisasi bukan sekadar mengganti dokumen kertas dengan dokumen digital. Transformasi ini juga menyangkut perubahan cara kerja, perubahan proses bisnis, dan perubahan budaya organisasi,” tegas Ossy dalam seminar yang berlangsung di Aula Lecture Building Universitas Udayana, Bali.

Menurutnya, transformasi pelayanan pertanahan dilakukan secara komprehensif di berbagai aspek, mulai dari manajemen perubahan, penataan organisasi, penyempurnaan tata laksana, hingga penguatan akuntabilitas kinerja. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik juga menjadi bagian penting dalam modernisasi layanan.

Dalam seminar yang juga dihadiri oleh para praktisi profesional tersebut, Ossy menekankan bahwa keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan memerlukan dukungan dari notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Ia menyebut profesi PPAT memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi tersebut.

“Dalam proses transformasi ini, profesi PPAT memiliki posisi yang sangat strategis. Karena itu, keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya bergantung pada teknologi atau kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesiapan profesi hukum terutama PPAT untuk beradaptasi dengan sistem baru yang lebih modern,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menyatakan komitmen pihak kampus untuk menyesuaikan kurikulum pendidikan dengan perkembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertanahan.

“Kami dari Universitas Udayana sebagai institusi pendidikan tentu harus menyesuaikan kembali materi pembelajaran, terutama di Program Studi Magister Kenotariatan, agar tetap relevan dengan perkembangan yang terjadi saat ini,” ujarnya.

Seminar Nasional bertema “Digitalisasi Layanan Hukum-Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan” ini diikuti ratusan mahasiswa Universitas Udayana dan praktisi profesional. Ketua IMMK Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara, berharap kegiatan tersebut mampu memberikan pemahaman komprehensif mengenai arah kebijakan digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, Wamen Ossy didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo, bersama sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Bali. Seminar ini juga menghadirkan narasumber lain, yakni Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Sumadra, serta Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bali, Eem Nurmanah. (Sar)