Bupati Jeneponto Bergerak Cepat, Ribuan KIS Dinonaktifkan Jadi Atensi Serius

987724_11zon

Jeneponto | Serulingmedia.com – Menunjukkan respons cepat terhadap aspirasi masyarakat, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir langsung turun tangan menindaklanjuti tuntutan warga terkait penonaktifan ribuan kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Pada Jumat (6/2/2026),

orang nomor satu di Jeneponto itu mengunjungi Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto dan memimpin rapat koordinasi bersama seluruh jajaran, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH), serta para pendamping PKH.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang digelar Barisan Pejuang Jaminan Sosial (BPJS) di depan Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (5/2/2026). Dalam aksi itu, massa menyuarakan kegelisahan masyarakat atas penonaktifan puluhan ribu peserta KIS akibat penerapan sistem desil dalam pendataan nasional.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Bupati Jeneponto menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan telah melakukan berbagai langkah konkret demi menjawab keresahan warga.

“Hari ini, di Jumat berkah, saya bersama Kepala Dinas Sosial, Koordinator PKH, dan seluruh jajaran melakukan evaluasi menyeluruh setelah menerima aspirasi pemuda dan masyarakat. Salah satu tuntutan utama adalah permintaan pengaktifan sekitar 21 ribu peserta sesuai Permensos Nomor 3 Tahun 2020. Kami telah mengusulkan 10.300 peserta ke PBI APBN, dan Alhamdulillah sebagian besar sudah kembali aktif,” ujar H. Paris Yasir.

Lebih lanjut, Paris Yasir menjelaskan bahwa rapat tersebut menyepakati sejumlah langkah lanjutan, khususnya terkait perubahan dan sanggahan data desil bagi masyarakat yang merasa kondisinya tidak sesuai dengan data yang tercatat.

“Mulai Senin pekan depan, kami siapkan ruangan khusus pengaduan di Kantor Dinas Sosial. Koordinator PKH juga menugaskan pendamping PKH untuk berkantor langsung di Dinsos, agar pelayanan semakin dekat dan memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan,” jelasnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 5 namun belum terakomodasi akan kembali diusulkan. Sementara itu, warga pada desil 6 sampai 10 yang merasa terdapat kekeliruan data diberikan ruang untuk melakukan sanggahan.

Proses sanggahan tersebut akan diverifikasi langsung oleh pendamping PKH melalui koordinasi berjenjang hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Kami ingin pelayanan yang tadinya terasa sulit menjadi lebih mudah. Yang memang layak turun desil akan kami upayakan melalui pengecekan ulang di lapangan. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru terabaikan,” tegasnya.

Bupati Jeneponto juga menegaskan keberpihakan penuh pemerintah daerah kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan serta komitmen untuk terus memperbaiki data secara objektif dan bertanggung jawab.

“Negara tidak boleh kalah oleh data. Jika masyarakat memang layak menerima, maka pemerintah wajib hadir, memperbaiki, dan memastikan hak layanan kesehatannya kembali,” tandas H. Paris Yasir.

Melalui langkah cepat dan terukur ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap pelayanan sosial semakin mudah diakses, pengaduan masyarakat dapat ditangani lebih cepat, serta hak dasar masyarakat terhadap layanan kesehatan tetap terjamin secara adil dan berkelanjutan.(Yah/Eno)