BPN Batu Genjot Reforma Agraria Produktif, Warga Sumberbrantas Didorong Naik Kelas Ekonomi

1481230_11zon

Batu | Serulingmedia.com – Kantor Pertanahan Kota Batu terus memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria berbasis pemberdayaan masyarakat.

 

Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kegiatan Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 di Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Rabu (13/5/2026).

 

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong masyarakat agar tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas tanah, tetapi juga mampu memanfaatkan aset tanah secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga dan desa.

Kepala Kantor BPN Kota Batu, Rudi Susanto, didampingi para kepala seksi menegaskan bahwa Reforma Agraria harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui penguatan akses ekonomi, sosial, dan kelembagaan.

“Reforma Agraria bukan sekadar legalisasi aset, tetapi bagaimana tanah yang dimiliki masyarakat mampu menjadi sumber penguatan ekonomi dan kesejahteraan,” ujarnya.

Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya pemanfaatan tanah secara produktif dan berkelanjutan sebagai bagian dari implementasi Reforma Agraria.

 

Selain itu, peserta juga menerima materi tentang penguatan kelembagaan masyarakat, pengembangan potensi usaha desa, serta strategi pemanfaatan aset tanah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang komunikasi dan koordinasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung program Reforma Agraria yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup warga desa.

Masyarakat Desa Sumberbrantas menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka berharap program Reforma Agraria terus berlanjut dan mampu mendukung pengembangan potensi wilayah serta pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.

Melalui penyuluhan ini, Kantor Pertanahan Kota Batu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah sebagai langkah strategis menuju kesejahteraan masyarakat.( Eno).