Beasiswa Teladan Dievaluasi Total, UIN Malang Siapkan Sanksi hingga Penghentian

938373_11zon

Malang | Serulingmedia.com – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang mengevaluasi secara total pelaksanaan Beasiswa Teladan, khususnya jalur seni dan olahraga, sebagai upaya memperkuat tata kelola pembinaan mahasiswa.

Evaluasi tersebut dilaksanakan dalam rapat Pusat Kemahasiswaan UIN Malang pada Senin, (26/1/ 2026), bertempat di Kantor Kemahasiswaan Student Center (SC) Lantai 1.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Pusat Kemahasiswaan, pengelola beasiswa, staf Pusat Kemahasiswaan, serta para ketua enam UKM pembina, yakni UKM Seni Religius, Pramuka, Pagar Nusa, Taekwondo, Kommust, dan Unior.

Melalui evaluasi ini, UIN Malang menyiapkan langkah tegas berupa sanksi hingga penghentian beasiswa bagi penerima yang tidak aktif mengikuti pembinaan di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

Kepala Pusat Kemahasiswaan UIN Malang, Dr. H. Romi Faslah, menegaskan Beasiswa Teladan merupakan beasiswa khusus yang memberikan fasilitas bebas biaya Ma’had dan Uang Kuliah Tunggal (UKT), sehingga memerlukan pengawasan yang ketat dan bertanggung jawab.

Ia menekankan bahwa keaktifan mahasiswa dalam latihan UKM menjadi indikator utama evaluasi.

“Pemantauan ini menjadi dasar evaluasi. Apabila mahasiswa tidak mengikuti latihan, dapat diberikan surat peringatan hingga penghentian beasiswa,” tegasnya.

Selain itu, Romi Faslah juga menyampaikan setiap UKM wajib menyerahkan data keaktifan mahasiswa penerima Beasiswa Teladan sebagai bahan evaluasi. Data tersebut paling lambat diterima Pusat Kemahasiswaan pada 5 Februari 2026.

Pusat Kemahasiswaan menegaskan pentingnya pembinaan yang terarah, terukur, dan terpantau secara berkelanjutan guna menjaga keberlanjutan prestasi mahasiswa penerima Beasiswa Teladan.

Beasiswa Teladan telah berjalan sejak tahun 2018 dan diperuntukkan bagi mahasiswa baru melalui jalur tahfidz, qirā’atul kutub, serta prestasi seni dan olahraga.

Khusus jalur seni dan olahraga, skema pembinaan sepenuhnya dilaksanakan melalui UKM sesuai dengan minat dan bakat mahasiswa.

Pembinaan tersebut mencakup olahraga prestasi, bela diri, seni musik, seni Islami, hingga ketangkasan lapangan, yang wajib diikuti mahasiswa secara rutin sebagai bentuk komitmen penerima beasiswa.

Sementara itu, Pengelola Beasiswa Teladan, Mochammad Nizar Asyrofi, menyampaikan dasar hukum Beasiswa Teladan telah diatur secara jelas melalui Surat Keputusan Rektor.

Oleh karena itu, ia menilai bahwa pelaksanaan pembinaan harus berjalan konsisten sesuai regulasi.

“Pengembangan mahasiswa penerima Beasiswa Teladan, khususnya di bidang seni dan olahraga, harus terus dijaga agar prestasi yang telah diraih dapat berkelanjutan dan memberi kontribusi positif bagi institusi,” ujarnya.

Melalui evaluasi menyeluruh ini, UIN Malang menegaskan komitmennya menjaga kualitas pembinaan dan akuntabilitas beasiswa, sekaligus memastikan bahwa Beasiswa Teladan benar-benar menjadi sarana lahirnya mahasiswa berprestasi, disiplin, dan berdaya saing.( Eno).