Air Melimpah, Sawah Merana: DPRD Kota Batu Terkejut Lihat Sumber Air Warga Disulap Jadi Kolam Koi
Batu | Serulingmedia. com – Air seharusnya menjadi anugerah yang menghidupi, bukan sumber konflik yang memecah.
Namun di Dusun Sebrang Bendo, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, air justru berubah menjadi perkara serius yang mempertemukan kuasa, klaim kepemilikan, dan jeritan warga atas hak paling mendasar: penghidupan.
Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Nurudin Muhammad Hanifah, bersama Ketua Komisi B Asmadi dan sejumlah anggota DPRD seperti Bambang Sumarto dan Sudiono, tampak terperanjat saat menyaksikan langsung kondisi fasilitas umum (fasum) di kawasan Yayasan Al Hikmah, Senin (8/12/2025).

Apa yang selama ini diperdebatkan di ruang hearing, mendadak menjelma realitas telanjang di lapangan: sumber air, sungai tadah hujan yang kering, dan bangunan permanen yang berdiri di atas kawasan yang diklaim sebagai fasum.
“Coba lihat gambar ini, Pak. Ini fasumnya. Ini sumber dan sungai kering tadah hujan,” ujar Kepala Desa Giripurno, Suntoro, sembari menunjukkan peta Letter C yang mempertegas status kawasan tersebut sebagai fasum.
Didampingi aparat Dalmas Polres Batu, Camat Bumiaji Thomas Maydo, Kapolsek Bumiaji Anton, Koramil serta perwakilan warga dan pihak Yayasan Al Hikmah, rombongan DPRD menyusuri titik-titik vital: gedung penutup sumur bawah tanah, Sumber Demun, Sumber Samin, Sumber Krembun, hingga kolam besar di kawasan Sumber Samin.

Di titik itulah ironi semakin kentara. Air melimpah dari perut bumi, namun tak mengalir ke sawah-sawah warga. Sebaliknya, air justru jatuh membentuk air terjun kecil demi menghidupkan kolam ikan koi bernilai estetika dan ekonomi.
“Di kolam yang mengangkat Sumber Samin airnya melimpah. Kenapa tidak dimanfaatkan untuk irigasi warga?” kata Asmadi, menunjuk derasnya luapan air bawah tanah yang dialihkan menjadi elemen hias.

Fakta lain terkuak saat Rochmat, pendamping warga Dusun Sebrang Bendo, menunjukkan saluran beton yang dulunya berfungsi sebagai irigasi pertanian.
Kini, saluran itu berubah menjadi tempat budidaya ikan koi berukuran besar, 40 hingga 50 sentimeter.
“Yayasan lebih mementingkan memelihara ikan koi daripada memenuhi hak warga atas air sumber ini. Padahal sebelum ada bangunan gedung milik yayasan, warga sudah menikmati air ini untuk pertanian. Sekarang tidak lagi. Wajar kalau warga marah, karena ini soal hajat hidup,” tegas Rochmat.

Pernyataan itu menggambarkan satu realitas pahit: konflik air bukan sekadar persoalan administrasi atau legalitas lahan, melainkan persoalan keadilan sosial.
Ketika sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik bersama dikuasai segelintir pihak, maka yang lahir bukan ketertiban, melainkan ketimpangan.
Usai inspeksi mendadak tersebut, Ketua Komisi A dan B DPRD Kota Batu memilih menahan komentar panjang. Sikap itu seperti menandai kesadaran bahwa persoalan ini tidak sederhana dan membutuhkan kehati-hatian.
“Tunggu hasil klarifikasi hasil sidak ini dengan mengundang pihak terkait,” ujar mereka singkat.

Di Giripurno, air kini menjadi cermin. Ia memantulkan wajah kebijakan, kepemilikan, dan keberpihakan. Apakah air akan kembali menjadi denyut kehidupan warga, atau tetap dipoles menjadi simbol kemewahan segelintir pihak—jawabannya menunggu keberanian negara dan keadilan yang benar-benar hadir di tengah masyarakat.( Eno).






