Menjaga Titipan Rakyat: Wali Kota Batu Saksikan Pengembalian Aset Daerah yang Penuh Makna

Screenshot_2025-05-24-08-02-23-794_com.android.chrome-edit

Batu I Serulingmedia.com – Di bawah langit sore yang teduh, Jumat (23/05/2025), sebuah peristiwa sederhana namun sarat makna berlangsung di Jalan Abdul Ghani, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu. Wali Kota Batu, Nurochman, menyaksikan langsung prosesi penandatanganan Berita Acara Pengembalian Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan yang selama ini digunakan dalam tugas pelayanan masyarakat.

Bertempat di Rumah Dinas drg. Raden Edi Hartono—mantan Kepala Puskesmas Batu Masa Bhakti 2001–2008—pengembalian aset ini menjadi simbol nyata bahwa Kota Batu tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga kepercayaan dan integritas.

Penandatanganan dilakukan oleh drg. Raden Edi Hartono dan diserahkan kepada Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Lilik Fariha. Penyerahan ini turut disahkan oleh Sekretaris Daerah Zadim Effisiensi, serta disaksikan oleh Ketua DPRD Kota Batu Didik Subiyanto dan jajaran Forkopimda.

“Ini adalah bentuk komitmen kita dalam menjaga aset daerah agar dikelola secara tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Wali Kota Nurochman dalam sambutannya, penuh ketegasan namun menyiratkan kelembutan hati seorang pemimpin yang peduli akan warisan publik.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Eny Rachyuningsih, menegaskan bahwa pendataan dan verifikasi terhadap seluruh aset daerah akan terus dilakukan secara berkelanjutan. “Tujuan kami adalah meminimalisir potensi kehilangan dan memastikan aset digunakan sesuai fungsinya,” jelasnya.

Langkah ini bukan sekadar administrasi biasa. Ia merupakan wujud nyata semangat “good governance” yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab. Aset daerah adalah amanah rakyat—bukan milik perorangan—yang harus dijaga dan digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.

Pengembalian ini menjadi pengingat bahwa dalam dunia pemerintahan, integritas tidak hanya lahir dari keputusan besar, tetapi juga dari kepatuhan terhadap hal-hal yang kerap dianggap kecil.

Sebagaimana disampaikan oleh Wali Kota Nurochman, pembangunan sejati bukan hanya soal beton dan jalan, tetapi tentang meneguhkan kembali bahwa pemerintahan hadir untuk melayani, menjaga, dan memuliakan hak-hak rakyatnya. Dari sinilah, Kota Batu menorehkan satu lagi kisah tentang kepercayaan yang dijaga, dan amanah yang dipertahankan.

Esensi dari kegiatan ini sejatinya adalah menjaga amanah. Aset milik daerah bukan milik individu, melainkan milik rakyat yang harus dikelola sebaik mungkin demi kemaslahatan bersama. Dalam konteks ini, Kota Batu menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya soal fisik dan infrastruktur, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik melalui pengelolaan yang tertib, jujur, dan bertanggung jawab.

pengembalian BMD ini diharapkan menjadi contoh nyata bagaimana pemangku kepentingan dapat bersinergi menjaga titipan rakyat. Karena pada akhirnya, kemajuan sebuah kota bukan hanya dinilai dari megahnya bangunan atau jalan, tetapi dari bagaimana para pemimpinnya menjaga setiap jengkal aset untuk keberlanjutan pelayanan publik yang bermartabat.( Eno ).