Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Komitmen Selesaikan Rekomendasi BPK RI
Jakarta, Serulingmedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh rekomendasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2024.
Langkah ini diambil sebagai wujud peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam keterangan resmi yang dirilis Biro Humas Kementerian ATR/BPN pada Kamis (15/01/2025).
Ia menjelaskan bahwa rekomendasi dari BPK akan dijadikan panduan untuk membangun organisasi yang lebih baik.
“Rekomendasi dari BPK itu kita pakai sebagai informasi dan data untuk membangun organisasi Kementerian ATR/BPN. Dalam konteks itulah, maka Bapak Menteri punya komitmen besar untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi,” ujar Dalu di Kantor Itjen Kementerian ATR/BPN.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Nusron Wahid membentuk tim khusus yang diketuai oleh Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono. Tim ini diharapkan mampu menyusun strategi penyelesaian dan menyiapkan data-data pendukung terkait rekomendasi BPK.
“Namun, keberhasilan ini membutuhkan komitmen dari setiap Satuan Kerja, baik di pusat maupun daerah. Diperlukan waktu, tenaga, dan pikiran agar rekomendasi dapat dilaksanakan,” tambah Dalu.
Dwi Budi Martono menambahkan, potensi rekomendasi dari BPK meliputi beberapa klaster, seperti pengembalian barang kepada negara, perbaikan fisik barang/jasa dalam proses pembangunan, penggantian barang/jasa oleh rekanan, serta perbaikan laporan administrasi.
“Nantinya, rekomendasi tersebut akan dipantau langsung oleh Bapak Menteri. Setiap bulan beliau akan meminta laporan perkembangan. Ini merupakan momentum yang sangat positif karena pucuk pimpinan terlibat langsung,” tegas Dwi.
Kementerian ATR/BPN juga akan meningkatkan komunikasi intensif dengan BPK RI untuk memastikan proses penyelesaian rekomendasi berjalan sesuai prosedur dan tuntas.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan, sekaligus memastikan penggunaan keuangan negara sesuai aturan yang berlaku.(Sar).






