Oskar: May Day Alarm Keadilan Sosial, Negara Diminta Tak Abai pada Kaum Pekerja
Malang | Serulingmedia.com – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day ( 1/5/2026) kembali menjadi momentum refleksi atas kondisi pekerja di Indonesia.
Bagi Philipus Oskar Api OA, Ketua Forum Pemuda NTT Malang Raya, peringatan ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan “alarm keras” bahwa perjuangan mewujudkan keadilan sosial masih jauh dari selesai.
Dalam analisisnya, Oskar menilai bahwa setiap 1 Mei selalu menghadirkan ironi: gema tuntutan buruh yang lantang di jalanan kerap tidak berbanding lurus dengan respons kebijakan negara.
Demonstrasi yang melibatkan buruh, mahasiswa, hingga petani disebut sebagai simbol kegelisahan kolektif terhadap ketimpangan yang belum terselesaikan.
“May Day seharusnya menjadi peringatan serius bagi negara. Namun sering kali ia hanya menjadi kebisingan sesaat—ramai di jalan, tetapi sunyi dalam kebijakan,” ujarnya.
Oskar menyoroti bahwa persoalan utama bukan hanya soal upah, melainkan menyangkut martabat manusia. Ia menilai masih banyak pekerja yang belum mendapatkan penghasilan layak, baik di sektor formal maupun informal.
Kondisi ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam sistem ekonomi yang belum sepenuhnya berpihak pada kelompok pekerja.
Jika ditarik ke belakang, gagasan keadilan sosial sebenarnya telah menjadi fondasi bangsa sejak era Soekarno.
Konsep sosialisme Indonesia yang menekankan gotong royong dan pemerataan, menurut Oskar, kini justru semakin menjauh dari praktik kebijakan.
“Hari ini, semangat itu lebih sering terdengar dalam demonstrasi daripada terlihat dalam keputusan politik,” tegasnya.
Dalam konteks kekinian, tantangan buruh dinilai semakin kompleks. Perkembangan digitalisasi, ekonomi berbasis gig, dan otomatisasi membuka peluang baru, namun juga menghadirkan ketidakpastian kerja.
Banyak pekerja kini berada dalam kondisi tanpa jaminan sosial yang memadai dan tanpa kepastian masa depan.
Oskar menegaskan bahwa negara tidak boleh absen dalam situasi ini. Regulasi yang kuat dan berpihak dinilai menjadi kunci untuk menyeimbangkan relasi antara pekerja dan pemilik modal.
“Tidak cukup menyerahkan semuanya pada mekanisme pasar. Negara harus hadir melindungi yang lemah,” katanya.
Namun demikian, ia juga menekankan bahwa tanggung jawab mewujudkan keadilan tidak hanya berada di tangan pemerintah.
Masyarakat luas, menurutnya, harus mulai membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menghargai kerja dan memperlakukan pekerja secara adil dalam kehidupan sehari-hari.
Lebih jauh, Oskar mengingatkan pentingnya solidaritas lintas elemen—buruh, mahasiswa, dan petani—sebagai kekuatan moral bangsa. Ia menyebut sejarah telah membuktikan bahwa perubahan besar hanya dapat dicapai melalui gerakan bersama.
“May Day 2026 harus menjadi momentum rekonstruksi cara pandang. Buruh bukan sekadar alat produksi, tetapi manusia yang memiliki hak dan martabat,” ujarnya.
Di akhir refleksinya, Oskar menegaskan bahwa perjuangan belum selesai. Selama ketimpangan masih ada, suara buruh akan terus bergema sebagai pengingat bahwa keadilan sosial bukan sekadar slogan, melainkan cita-cita yang harus diwujudkan bersama.
BAKU LIHAT, BAKU JAGA, BAKU SAYANG.(Eno)






