Pengurus DHC 45 Mengucapkan Terima Kasih atas Pemindahan Jasad Edy Rumpoko

Screenshot_20240802-112253_WhatsApp

 

Batu | Serulingmedia.com – Pemindahan jasad Edy Rumpoko dari Taman Makam Pahlawan (TMP) Surapati ke makam keluarga di Jalan Sakura, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kota Batu, telah berjalan lancar pada Jum’at dini hari, (2/8/2024).

Pengurus Dewan Harian Cabang (DHC) 45 Batu menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pemindahan tersebut.

“Alhamdulillah, pemindahan jasad Edy Rumpoko berjalan lancar. Jangan sampai hal seperti ini terulang lagi,” ujar Budi Kabul, Wakil Ketua 2 DHC 45 Batu, pada Jum’at pagi, (2/8/ 2024 ).

Budi Kabul menegaskan pentingnya menaati payung hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia, termasuk dalam tata cara pemakaman di TMP.

“Kecerobohan seperti ini jangan sampai terulang lagi. Ini sebagai edukasi bagi masyarakat,” lanjutnya.

Dengan selesainya pemindahan jasad Edy Rumpoko, DHC 45 mengucapkan terima kasih kepada Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III Surabaya yang telah menjalin komunikasi dengan DHC 45 sehingga pemindahan jasad dapat terlaksana dengan baik.

“Kami juga mengapresiasi ahli waris yang tulus ikhlas merelakan jasad almarhum dipindahkan ke makam keluarga dengan hasil yang cukup baik dan kondusif,” tandas Budi Kabul.

Lebih lanjut, Budi Kabul berharap agar almarhum Edy Rumpoko diampuni dosa-dosanya dan diterima amal kebaikannya, serta keluarga yang ditinggalkan mendapatkan pembelajaran berharga dari kejadian ini.

Wakil Ketua 2 DHC 45 menegaskan bahwa pihaknya sangat menyayangi almarhum. Jika hal ini dibiarkan, akan terjadi pergunjingan di tengah masyarakat yang tidak ada habisnya.

“Kita harus taat asas dan taat hukum. Kami melakukan ini semata-mata untuk memberikan pelajaran kepada Pemerintah Kota Batu yang ceroboh. Karena proses pemakaman di TMP Surapati menjadi kewenangan Subgar Kodim 0833 Kota Malang,” pungkas Budi Kabul.

Pemindahan jasad Edy Rumpoko diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dan menaati aturan yang berlaku, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.( Eno ).