Prof. Mahfud Nurnajamuddin: APBN Rp4.097 Triliun, Siapa yang Benar-Benar Menikmati?
Makassar | Serulingmedia.com – Pemerintah merancang belanja negara 2027 sebesar Rp4.097,2 triliun. Angka itu terdengar besar bahkan sebelum dibelanjakan.
Tetapi bagi masyarakat, pertanyaan yang lebih penting bukan berapa besar uang negara yang tersedia, melainkan ke mana uang itu mengalir dan seberapa besar manfaatnya kembali kepada rakyat.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Indonesia (FEB UMI), Prof. Mahfud Nurnajamuddin, yang juga Asisten Direktur II Program Pascasarjana UMI, menilai arah kebijakan belanja negara 2027 yang disebut pro-growth dan pro-welfare perlu diapresiasi.
Namun, menurut dia, pemerintah tidak cukup hanya memberikan label tersebut pada APBN.
Sebab, anggaran yang besar tidak otomatis menghasilkan pertumbuhan dan kesejahteraan.
“Semakin besar anggaran yang dibelanjakan, semakin besar pula tuntutan agar setiap rupiah APBN menghasilkan manfaat yang nyata,” ujar Mahfud.
Pernyataan itu merespons arah kebijakan belanja negara 2027 yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Kamis, 27 Agustus 2026.
Pemerintah menyatakan belanja akan diarahkan untuk pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), sekaligus melalui refocusing belanja.
Di atas kertas, arah tersebut terdengar ideal.
Persoalannya, pengalaman pengelolaan anggaran menunjukkan bahwa serapan anggaran dan keberhasilan program adalah dua hal yang berbeda.
Anggaran dapat terserap 100 persen, tetapi manfaatnya belum tentu 100 persen dirasakan masyarakat.
Di sinilah, menurut Mahfud, pemerintah harus mengubah cara melihat keberhasilan APBN.
Jangan Ukur Keberhasilan dari Uang yang Habis
Selama ini, salah satu ukuran yang mudah dilihat adalah tingkat realisasi anggaran. Semakin tinggi serapan, semakin sering dianggap sebagai indikasi kinerja.
Padahal, uang yang sudah dibelanjakan bukan berarti persoalan selesai.
“Ukuran yang lebih penting adalah seberapa besar perubahan ekonomi dan sosial yang dihasilkan,” kata Mahfud.
Pembangunan jalan, misalnya, tidak semestinya dinilai hanya dari panjang jalan yang selesai. Pemerintah perlu menunjukkan apakah jalan tersebut menurunkan biaya distribusi, mempercepat mobilitas barang, membuka pasar baru dan mendorong investasi.
Begitu pula dengan program pendidikan. Jumlah sekolah yang dibangun tidak otomatis berarti kualitas pendidikan meningkat.
Pertanyaan yang lebih sulit adalah: apakah kemampuan siswa membaik? Apakah kesenjangan pendidikan menurun? Apakah lulusan lebih mudah memasuki dunia kerja?Pertanyaan-pertanyaan semacam itulah yang seharusnya menjadi dasar evaluasi APBN.
Refocusing Jangan Menjadi Sekadar Ganti Label
Mahfud menilai refocusing merupakan salah satu titik penting dalam APBN 2027.
Namun, ia mengingatkan agar refocusing tidak berhenti sebagai perpindahan anggaran dari satu pos ke pos lainnya.
Jika hanya bergeser dari satu kegiatan ke kegiatan lain tanpa perubahan kualitas belanja, maka refocusing hanya menghasilkan perubahan administratif.
Refocusing yang sesungguhnya harus menjawab pertanyaan sederhana: program mana yang layak diteruskan, mana yang harus dikurangi, dan mana yang seharusnya dihentikan?
Pemerintah perlu berani menghentikan program yang tidak memberikan hasil memadai, meskipun program tersebut sudah lama berjalan.
Sebaliknya, kegiatan yang terbukti mempunyai daya ungkit tinggi terhadap produktivitas dan kesejahteraan harus mendapat prioritas.
Dengan kata lain, paradigma pemerintah harus bergeser dari spending more menuju spending better.
Bansos Penting, Tetapi Jangan Membuat Rakyat Permanen Bergantung
Dalam kebijakan kesejahteraan, bantuan sosial tetap dibutuhkan untuk melindungi kelompok masyarakat rentan.
Tetapi persoalannya adalah bagaimana membuat perlindungan tersebut menjadi jembatan menuju kemandirian, bukan menjadi tujuan akhir.
Jika masyarakat hanya menerima bantuan tanpa memperoleh akses terhadap pekerjaan, pendidikan, keterampilan, pembiayaan dan kesempatan ekonomi, maka akar masalah kemiskinan tidak terselesaikan.
Karena itu, belanja perlindungan sosial harus berjalan bersama pemberdayaan.
Pemerintah harus dapat mengukur berapa banyak penerima bantuan yang kemudian mampu meningkatkan pendapatan, memperoleh pekerjaan atau keluar dari kategori rentan.
Jika indikatornya hanya jumlah bantuan yang disalurkan, maka negara berisiko sibuk menghitung paket yang dibagikan tanpa mengetahui apakah kehidupan penerimanya benar-benar berubah.
UMKM Jangan Berhenti pada Foto Penyerahan Bantuan
Hal yang sama berlaku pada program UMKM.
Jumlah pelaku usaha yang mengikuti pelatihan, menerima bantuan atau memperoleh fasilitas tidak cukup menjadi ukuran keberhasilan.
Pemerintah perlu melihat apa yang terjadi setelah program selesai.
Apakah omzet meningkat? Apakah produktivitas bertambah? Apakah akses pembiayaan membaik? Apakah pasar semakin luas? Apakah usaha mampu bertahan?
Jika tidak, maka program tersebut perlu dievaluasi. Sebab, dalam ekonomi, bantuan yang diberikan belum tentu sama dengan nilai ekonomi yang diciptakan.
Rp4.097 Triliun Membutuhkan Pengawasan yang Lebih Keras
Dengan belanja mencapai Rp4.097,2 triliun, pemerintah tidak hanya membutuhkan disiplin fiskal, tetapi juga disiplin dalam menentukan prioritas.
Setiap rupiah memiliki biaya kesempatan. Ketika uang negara digunakan untuk satu program, berarti ada kemungkinan program lain kehilangan ruang pembiayaan.
Karena itu, pilihan anggaran tidak boleh sekadar berdasarkan program yang paling mudah dilaporkan atau paling mudah terlihat hasil fisiknya.
Yang harus diprioritaskan adalah program dengan manfaat ekonomi dan sosial paling besar.
Di sinilah prinsip value for money menjadi penting.
Setiap program semestinya memiliki empat hal: tujuan yang jelas, penerima manfaat yang terukur, indikator kinerja yang konkret, dan evaluasi yang terbuka.
Tanpa itu, APBN akan mudah terjebak menjadi daftar panjang kegiatan pemerintah.
Pertumbuhan Jangan Hanya Menambah Angka PDB
Mahfud juga mengingatkan bahwa pro-growth tidak boleh diterjemahkan secara sempit sebagai mengejar angka pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan yang tidak menciptakan pekerjaan dan tidak memperbaiki pendapatan masyarakat akan kehilangan makna sosialnya.
Begitu pula pertumbuhan yang hanya terkonsentrasi pada kelompok atau wilayah tertentu dapat memperlebar ketimpangan.
Sebaliknya, kebijakan pro-welfare yang tidak disertai peningkatan produktivitas juga tidak dapat dipertahankan tanpa batas karena ruang fiskal negara terbatas.
Karena itu, pertumbuhan dan kesejahteraan harus dirancang sebagai satu rangkaian.
Pertumbuhan menciptakan kesempatan. Kesempatan meningkatkan pendapatan.
Pendapatan memperkuat daya beli. Daya beli mendorong aktivitas ekonomi. Pada saat yang sama, pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial memperkuat kualitas sumber daya manusia.
Di situlah siklus ekonomi yang sehat terbentuk.
Publik Berhak Tahu Uang Negara Menghasilkan Apa
Menurut Mahfud, APBN 2027 harus semakin berbasis data dan hasil.
Pemerintah seharusnya mampu menunjukkan secara terbuka program prioritas, nilai anggaran, sasaran penerima manfaat, target kinerja dan dampak yang diharapkan.
Setelah program berjalan, evaluasi juga tidak boleh berhenti pada laporan bahwa anggaran telah terserap.
Publik berhak mengetahui apa yang berubah setelah uang negara dibelanjakan.
Jika kemiskinan tidak turun, lapangan kerja tidak bertambah, produktivitas tidak meningkat dan pelayanan publik tidak membaik, maka besarnya anggaran tidak bisa dijadikan alasan bahwa program telah berhasil.
Sebaliknya, program dengan anggaran relatif kecil tetapi menghasilkan dampak besar justru patut mendapatkan perhatian lebih.
Dengan pendekatan itu, APBN tidak lagi sekadar menjadi instrumen pembelanjaan negara, tetapi instrumen untuk mengubah kehidupan masyarakat.
Jangan Sampai Besar di Angka, Kecil di Dampak
Pada akhirnya, pertanyaan tentang APBN 2027 bukan hanya “berapa triliun yang dibelanjakan?”
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
Siapa yang mendapatkan manfaat?
Apa yang berubah?
Seberapa besar dampaknya?
Dan yang tidak kalah penting: apakah masyarakat bisa mengawasinya?
Rp4.097,2 triliun adalah uang publik. Karena itu, ukurannya bukan semata kemampuan pemerintah menghabiskan anggaran, melainkan kemampuan pemerintah mengubah anggaran menjadi manfaat.
Jika belanja negara besar tetapi lapangan kerja stagnan, produktivitas tidak bergerak, kemiskinan sulit ditekan dan kualitas pelayanan publik tidak banyak berubah, maka persoalannya bukan lagi kekurangan anggaran.
Bisa jadi persoalannya adalah kualitas belanja.
Karena itu, refocusing harus menjadi momentum untuk membongkar program yang tidak efektif, mengurangi pemborosan dan mengalihkan anggaran ke kegiatan yang benar-benar menghasilkan nilai ekonomi dan sosial.
APBN 2027 akhirnya akan diuji bukan oleh tebalnya dokumen anggaran, melainkan oleh kehidupan masyarakat setelah anggaran tersebut dibelanjakan.
Rp4.097 triliun boleh besar di angka. Tetapi jangan sampai kecil di dampak. ( yahya Patta/ Buang Supeno).





