DHC 45 Kota Batu Ancam Bongkar Paksa Makam Eddy Rumpoko di TMP Untung Suropati
Batu | serulingmedia.com – Wakil Ketua Dua Dewan Harian Cabang (DHC) 45 Kota Batu, Budi Kabul, menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan membongkar paksa makam almarhum Eddy Rumpoko di Taman Makam Pahlawan (TMP) Untung Suropati jika upaya damai yang dilakukan tidak menemukan jalan keluar.
Pernyataan tersebut disampaikannnya dalam jumpa pers yang diadakan di depan TMP Untung Suropati, sekaligus pemasangan spanduk bertuliskan “Menyongsong Hari Kemerdekaan RI ke-79: Kapan Saya Dipindahkan …! (Almarhum Eddy Rumpoko | Mantan Walikota Batu). Hormati Simbol Keluhuran dan Arwah Para Pejuang Pendiri Bangsa & Negara”, Senin (1/7/2024).
Disebutkan, TMP Untung Suropati akan menjadi lokasi upacara dan berbagai kegiatan dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Batu. Namun, keberadaan makam Eddy Rumpoko di TMP tersebut menjadi kontroversi.
Menurut Budi Kabul, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, makam almarhum tidak layak berada di TMP.
” Keberadaan makam Eddy Rumpoko di TMP kan menimbulkan masalah karena bsrdasarkan Undang- undang 20 tahun 2009 tidak layak di makamkan di TMP ” tegas Budi.
Budi menyoroti kenapa surat dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, Komando Garnisun Tetap III/Surabaya, dengan Nomor B/417/V/2024 tanggal 22 Mei 2024, telah meminta Penjabat (PJ) Wali Kota Batu untuk segera memindahkan jenazah Eddy Rumpoko. Namun, hingga kini belum ada tanggapan dari pihak terkait.
Budi Kabul mengungkapkan kesepakatan yang pernah dicapai dalam pertemuan di Jambu Luwuk, di mana pihak keluarga dan Pemerintah Kota Batu sepakat untuk pemindahan jenazah akan dilakukan setelah 100 hari wafatnya almarhum atau paling lambat pasca Lebaran Idul Fitri 1445 H. Faktanya, hingga saat ini, makam Eddy Rumpoko masih tetap berada di TMP Untung Suropati.
Senyampang memperingati Hari Bhayangkara ke-78 dan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79, DHC 45 dan Forum Warga Batu mengadakan aksi turun jalan depan TMP Untung Suropati, dengan harapan dapat menggugah hati Pemerintah Kota Batu untuk menegakkan aturan yang benar dan bertindak sesuai peraturan.
Budi Kabul juga memaparkan langkah solusi dalam penyelesaian masalah pemindahan makam tersebut diantaranya Forum warga Batu telah mengajukan somasi kepada Pemerintah Kota Batu, mendesak agar segera dilakukan tindakan pemindahan makam tersebut. Juga Pengurus DHC BPK 45 Batu telah bersurat kepada Panglima dan Menteri Pertahanan, termasuk tembusan kepada Pemerintah Kota Batu.
Budi Kabul menegaskan, jika upaya ini tetap tidak direspons, pihaknya akan melakukan pembongkaran paksa makam Eddy Rumpoko.
“Jika upaya ini tetap tidak digubris, maka kami akan lakukan pembongkaran paksa makam Eddy Rumpoko,” pungkasnya.( Eno ).






