Widhi Kurniawan Pecahkan Tradisi, Angkasawan RRI Pertama Menembus KPI Pusat

WIDI KUR_11zon

Jakarta | Spektroom – Terpilihnya Widhi Kurniawan, S.H. sebagai anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 bukan sekadar pergantian komisioner. Bagi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), keputusan DPR RI itu menjadi catatan sejarah: untuk pertama kalinya seorang angkasawan RRI dipercaya duduk sebagai regulator penyiaran nasional.

Komisi I DPR RI menetapkan sembilan anggota KPI Pusat setelah seluruh kandidat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Mereka adalah Tulus Santoso, Andi Sukmono, Fuji Samantha, Widhi Kurniawan, Aliyah, Evri Rizqi Monarshi, Analisa, Amin Shabana, dan Hasrul Hasan.

Hasil tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI sebelum ditetapkan melalui Keputusan Presiden sebagai dasar pelantikan.

Di tengah derasnya migrasi audiens ke platform digital, terpilihnya Widhi dinilai membawa harapan baru. Ia bukan berasal dari kalangan akademisi atau praktisi industri televisi swasta, melainkan lahir dan tumbuh dari dunia penyiaran publik yang selama puluhan tahun menjadi garda depan penyebaran informasi, pendidikan, dan nilai-nilai kebangsaan.

“Ini adalah capaian pertama angkasawan RRI menjadi anggota KPI Pusat. Setelah proses di Komisi I DPR RI, masih ada tahapan paripurna dan menunggu SK Presiden,” kata Widhi.

KPI Hadapi Tantangan Berat

Jabatan yang akan diemban Widhi bukan tanpa tantangan. KPI periode 2026–2029 menghadapi perubahan besar dalam ekosistem media. Televisi dan radio konvensional terus bersaing dengan media sosial, layanan streaming, hingga platform digital global yang belum seluruhnya berada dalam ruang pengawasan regulator penyiaran.

Karena itu, Widhi menegaskan komitmennya untuk memperkuat eksistensi penyiaran terestrial.

“Komitmen saya adalah memperkuat eksistensi penyiaran terestrial, baik televisi maupun radio. Penyiaran masih menjadi media yang efektif dalam menyampaikan nilai-nilai kebangsaan, kenegaraan, dan ke-Indonesiaan,” ujarnya.

Menurutnya, data masih menunjukkan televisi dan radio belum kehilangan audiens. Berdasarkan Nielsen 2023, jumlah penonton televisi masih mencapai sekitar 130 juta orang, sedangkan data BPS 2024 mencatat sekitar 25 juta masyarakat Indonesia masih mendengarkan radio.

“Angka itu menunjukkan penyiaran masih memiliki ruang yang besar. Yang diperlukan adalah penguatan kualitas konten dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” katanya.

Karier dari Studio Siaran hingga Pusat Kebijakan

Lahir di Surabaya pada 3 Mei 1969, Widhi merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Ia memulai karier sebagai penyiar RRI pada September 1991.

Selama lebih dari 35 tahun mengabdi di RRI, ia dipercaya memimpin berbagai satuan kerja strategis, mulai Kepala RRI Lhokseumawe, Kepala RRI Surakarta, Kepala Pusat Pemberitaan LPP RRI, Kepala LPP RRI Semarang, Kepala LPP RRI Pontianak, hingga terakhir menjabat Kepala Stasiun Siaran Luar Negeri (SLN)/Voice of Indonesia (VOI) Jakarta.

Di luar RRI, Widhi juga aktif sebagai Ketua Radio PWI Jaya, Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyiar Indonesia (API), serta Vice Chairman Asia-Pacific Broadcasting Union (ABU) TV Song Festival.

Pengalaman tersebut membuatnya memahami persoalan penyiaran dari ruang redaksi, manajemen media, hingga diplomasi penyiaran internasional.

Tak Perlu Mengundurkan Diri

Direktur SDM dan Umum LPP RRI periode 2021–2026, Dedi Suparman, memastikan tidak ada persoalan terkait status kepegawaian Widhi setelah ditetapkan sebagai anggota KPI.

Menurut Dedi, saat ini Widhi memang masih menjabat sebagai Kepala SLN/Voice of Indonesia. Namun, ketika pelantikan anggota KPI dilaksanakan, ia telah memasuki masa purna tugas karena mencapai usia pensiun 58 tahun.

“Widhi Kurniawan memang sekarang menjabat sebagai Kepala SLN. Namun nanti pada saat pelantikan anggota KPI, beliau sudah memasuki masa purna tugas karena usianya telah mencapai 58 tahun. Jadi tidak perlu mengundurkan diri lagi dari jabatannya di RRI,” kata Dedi.

Momentum Mengembalikan Wibawa KPI

Masuknya Widhi ke KPI juga membawa ekspektasi publik terhadap lembaga yang selama beberapa tahun terakhir dinilai menghadapi tantangan dalam menjaga kualitas isi siaran sekaligus merespons cepat perkembangan media digital.

Pengalaman panjang Widhi sebagai jurnalis, penyiar, dan pimpinan pemberitaan diharapkan mampu memperkuat fungsi KPI sebagai regulator yang tidak hanya mengawasi isi siaran, tetapi juga mampu merumuskan arah penyiaran nasional di tengah konvergensi media.

Bagi RRI, keberhasilan ini bukan sekadar keberhasilan seorang pejabat karier. Ini adalah pengakuan bahwa insan penyiaran publik memiliki kapasitas untuk ikut menentukan arah kebijakan penyiaran nasional pada era ketika televisi dan radio dituntut bertransformasi agar tetap relevan di tengah dominasi platform digital.