Disdukcapil Jeneponto Jemput Bola, Lansia Tak Lagi Kesulitan Rekam KTP-el Lewat Layanan PACI’DA
Jeneponto | Serulingmedia.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto terus memperkuat pelayanan publik dengan menghadirkan inovasi PACI’DA (Panggil Capil, Pasti Mi Datang), sebuah layanan jemput bola yang memungkinkan petugas melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) langsung di rumah warga yang memiliki keterbatasan.
Pelayanan perdana program tersebut dilaksanakan pada Jumat (17/7/2026) di Lingkungan Pattontongang, Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Binamu. Sasaran pertama layanan adalah Linra Daeng Cora (85), seorang warga lanjut usia yang tidak memungkinkan datang ke Kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP-el.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto, Dr. Mustaufiq, memimpin langsung pelaksanaan layanan tersebut didampingi Kepala Bidang Informasi Data Kependudukan Ahmad Ali bersama tim teknis Disdukcapil.
Menurut Dr. Mustaufiq, inovasi PACI’DA lahir sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin setiap warga memperoleh hak atas dokumen administrasi kependudukan, tanpa terkecuali. Program ini secara khusus menyasar kelompok rentan, seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang mengalami keterbatasan mobilitas.
“Melalui PACI’DA, kami ingin memastikan pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat dengan masyarakat. Warga yang memiliki keterbatasan tidak perlu khawatir karena tim kami siap hadir memberikan pelayanan secara langsung. Kami berharap inovasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus terkendala kondisi fisik maupun jarak,” ujar Dr. Mustaufiq.
Ia menjelaskan, pelayanan jemput bola tersebut didukung perangkat perekaman KTP-el yang telah dimodifikasi agar lebih portabel sehingga mudah dibawa ke lapangan tanpa mengurangi kualitas hasil perekaman data biometrik warga.
Menurutnya, inovasi itu merupakan hasil kreativitas tim Disdukcapil Jeneponto dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, efektif, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan.
Dengan hadirnya PACI’DA, Disdukcapil Jeneponto berharap jangkauan pelayanan administrasi kependudukan semakin luas dan tidak lagi terpusat di kantor pelayanan. Program ini juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Inovasi tersebut sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pendekatan yang lebih humanis, sehingga setiap warga, termasuk kelompok rentan, tetap mendapatkan hak yang sama dalam memiliki dokumen kependudukan sebagai identitas resmi negara.( yah/Eno)






