DPRD Jeneponto Soroti LKPJ 2025, Paris Yasir Tegaskan Pembangunan Butuh Kolaborasi
Jeneponto | Serulingmedia.com Pemerintah Kabupaten Jeneponto menghadiri Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Jeneponto dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jeneponto Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto, Kamis (21/5/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto Didis Suryadi, Wakil Ketua I DPRD Irmawati, S.Sos., Wakil Ketua II DPRD Muh. Basir, S.E., unsur Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto dan dilanjutkan dengan pembacaan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.
Setelah itu dilakukan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada Bupati Jeneponto serta penandatanganan berita acara rapat paripurna.
Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas rekomendasi, masukan, serta saran yang diberikan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, rekomendasi DPRD menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan penyempurnaan kebijakan pembangunan maupun tata kelola pemerintahan daerah ke depan.
“Rekomendasi yang telah disampaikan akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam meningkatkan efektivitas program pembangunan, tata kelola pemerintahan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Paris Yasir.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Dari sisi pengelolaan keuangan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah perubahan APBD ditargetkan sebesar Rp172 miliar lebih dan berhasil terealisasi sebesar Rp183 miliar lebih atau mencapai 106,40 persen.
Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp1,281 triliun atau sebesar 91,63 persen dari target yang telah ditetapkan.
Anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Di sektor pembangunan daerah, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jeneponto pada tahun 2025 tercatat mencapai 6,59 persen dan menempatkan daerah tersebut dalam lima besar pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sulawesi Selatan.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Jeneponto meningkat menjadi 70,25 poin, sementara angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 11,42 persen.
Dalam bidang tata kelola pemerintahan, capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Jeneponto meraih predikat “B”, sedangkan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) memperoleh predikat “Baik” dengan nilai 3,10.
Paris Yasir juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Kalau hanya pemerintah yang bergerak, pembangunan akan terasa berat. Tapi kalau seluruh elemen bergerak bersama, insya Allah Jeneponto bisa berlari lebih cepat,” ungkapnya.
Rapat paripurna berlangsung tertib, aman dan lancar hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. Momentum tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan Jeneponto yang semakin maju, profesional dan berdaya saing.( Yah/Eno).






