Bupati Paris Yasir: Lahan Pertanian Jeneponto Tak Boleh Tergerus Alih Fungsi
Makassar | Serulingmedia.com – Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M. menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk melindungi lahan pertanian produktif sebagai fondasi ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.
Penegasan itu disampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dipimpin Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis ( 9/7/2026).
Menurut Paris Yasir, penetapan LP2B bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi menjadi langkah strategis untuk memastikan lahan pertanian di Jeneponto tetap terlindungi dari ancaman alih fungsi yang dapat mengurangi kapasitas produksi pangan daerah.
“Penetapan LP2B merupakan langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta melindungi lahan produktif untuk kesejahteraan petani dan masyarakat,” ujar Paris Yasir.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Jeneponto tidak ingin pembangunan mengorbankan lahan sawah produktif. Karena itu, setiap kebijakan pembangunan akan diselaraskan dengan rencana tata ruang dan perlindungan kawasan pertanian agar sektor pertanian tetap menjadi kekuatan utama perekonomian daerah.
Paris Yasir juga memastikan jajarannya akan memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah dalam mengawal implementasi LP2B. Langkah tersebut dinilai penting agar perlindungan lahan tidak berhenti pada penetapan administrasi, tetapi benar-benar diterapkan dalam kebijakan pembangunan di lapangan.
“Bagi kami, menjaga lahan pertanian berarti menjaga masa depan petani dan ketahanan pangan daerah. Karena itu, implementasi LP2B harus menjadi komitmen bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan bersama para bupati, wakil bupati, dan wali kota se-Sulawesi Selatan.
Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meminta seluruh pemerintah daerah segera menuntaskan penetapan LP2B sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap lahan pertanian produktif sekaligus memperkuat target swasembada pangan nasional.
Keikutsertaan Bupati Paris Yasir dalam forum tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Jeneponto menempatkan perlindungan lahan pertanian sebagai salah satu agenda prioritas pembangunan daerah, demi menjaga keberlanjutan produksi pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.( Yah/Eno)






