Pemkab Jeneponto Genjot 7 Program Prioritas ATR/BPN, 47 Aset Daerah Belum Terpetakan Jadi Sorotan

IMG-20260513-WA0045

Jeneponto | Serulingmedia.com – Pemerintah Kabupaten Jeneponto bergerak cepat memperkuat tata kelola aset dan pelayanan pertanahan melalui rapat koordinasi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto terkait Program Optimalisasi Daerah Melalui Layanan Pertanahan dan Tata Ruang, yang digelar di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Rabu (13/5/2026).

 

Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si., dan dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Asisten III Setda Jeneponto Nuzuldin Ngallo, ST., MT., Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), hingga para PIC program layanan pertanahan dan tata ruang.

Dalam pertemuan itu, Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama Kementerian ATR/BPN membahas penguatan kolaborasi melalui sejumlah program prioritas yang diarahkan untuk mengoptimalkan aset daerah, memperkuat tata ruang wilayah, serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Asisten III Setda Jeneponto, Nuzuldin Ngallo, mengungkapkan bahwa Pemkab Jeneponto mendukung penuh seluruh program dan aktivitas ATR/BPN di daerah sebagai bagian dari percepatan pembangunan yang terintegrasi.

“Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Jeneponto sangat mendukung seluruh program ATR/BPN, terutama yang berkaitan dengan penataan aset daerah dan pelayanan pertanahan masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 47 sertifikat aset milik Pemerintah Daerah yang belum terpetakan.

 

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena pemetaan tematik dinilai penting untuk memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset daerah.

Selain aset daerah, sertifikasi tanah wakaf juga menjadi agenda penting yang akan didorong bersama Kementerian ATR/BPN guna memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan dan sosial masyarakat.

Tak hanya itu, rapat juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam layanan pertanahan dan tata ruang.

 

Pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mendukung pengembangan website serta sistem informasi layanan pertanahan berbasis digital.

Dari total 9 program ATR/BPN yang tersedia, sebanyak 7 program ditetapkan menjadi prioritas pelaksanaan di Kabupaten Jeneponto.

 

Program tersebut diharapkan mampu mempercepat penataan wilayah, meningkatkan tertib administrasi pertanahan, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang lebih modern dan terintegrasi.

 

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Jeneponto berharap sinergi lintas sektor bersama ATR/BPN terus diperkuat demi menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.( Yah/Eno).