Jakarta I Serulingmedia.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatatkan capaian signifikan dalam penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari total temuan sejak 2013, sebanyak 90,8% telah berhasil dituntaskan, capaian yang mengantarkan ATR/BPN menerima penghargaan langsung dari BPK, Selasa (07/04/2026) di Jakarta.
“Terima kasih kepada Bapak Menteri Nusron karena terus mendorong kami di kesekjenan maupun para direktorat jenderal untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sejak tahun 2013 sampai saat ini,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, usai menerima penghargaan di Kantor BPK.
Dalu menegaskan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari proses perbaikan berkelanjutan. Upaya tersebut mencakup penyempurnaan regulasi, penguatan sistem pengelolaan aset negara, serta peningkatan kualitas administrasi pertanahan melalui koordinasi lintas unit kerja dan sinergi dengan kementerian/lembaga lain.
“Kita berharap seluruh satuan kerja segera menindaklanjuti apabila ada rekomendasi yang perlu diselesaikan, baik dari BPK maupun pengawasan internal. Harapannya tentu seluruhnya dapat dituntaskan, bahkan kita ingin mencapai 100% seperti yang sudah dilakukan beberapa kementerian lain,” tambahnya.
Sejak 2013, terdapat sekitar 1.300 rekomendasi hasil pemeriksaan yang harus ditindaklanjuti. Dari jumlah tersebut, ATR/BPN telah menyelesaikan 1.180 rekomendasi. Capaian ini menjadi bukti komitmen kementerian dalam memperkuat akuntabilitas sekaligus meningkatkan kualitas layanan pertanahan bagi masyarakat.
Kegiatan penganugerahan turut dihadiri para pejabat kementerian/lembaga Kabinet Merah Putih. Penghargaan diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq.
Selain Sekjen ATR/BPN, turut hadir Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi dan Kepala Biro Keuangan Kartika Sari pada momen penerimaan penghargaan tersebut. (Sar)