Jakarta I Serulingmedia.com – Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melakukan audiensi dengan Komisi VII DPR RI di ruang rapat komisi, Jakarta, Senin (6/4/2026). Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong optimalisasi potensi energi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Jeneponto menyampaikan sejumlah aspirasi penting, terutama terkait kebutuhan regulasi yang mengatur mekanisme bagi hasil atau bonus produksi dari pemanfaatan energi angin menjadi listrik. Aspirasi ini dianggap krusial mengingat potensi besar Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) yang dimiliki Jeneponto.
Selain menyoroti PLTB, Pemkab Jeneponto juga mendesak PT PLN (Persero) agar membuka kuota lebih besar bagi penyerapan listrik yang bersumber dari energi angin. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi signifikan bagi daerah.
Tak hanya energi angin, pemerintah daerah turut mengangkat potensi lain yang tak kalah strategis: pengembangan Blok Migas Karaengta. Pengelolaan blok migas ini dinilai mampu menjadi sumber baru peningkatan PAD serta memperkuat ketahanan energi nasional.
Audiensi tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada pengembangan potensi energi daerah.
Usai audiensi, rombongan melanjutkan agenda dengan bersilaturahmi bersama sejumlah anggota DPR RI, di antaranya Hamka B. Kadi (Fraksi Golkar), Rudianto Lallo (Fraksi NasDem), dan Saan Mustopa yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap, langkah ini dapat membangun kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah demi percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Yah/Eno)