Kejutan! Tempat Hiburan Baru di Batu Setor Pajak Rp 352 juta Dalam 11 Hari Operasional
Batu | Serulingmedia.com – Kejutan besar mengguncang dunia pariwisata Kota Batu.
Baru beroperasi beberapa hari, tempat hiburan yang tengah jadi buah bibir warga Bumiaji ini langsung membukukan kontribusi pajak fantastis ke Pemerintah Daerah Kota Batu: Rp352 juta rupiah hanya dalam 11 hari!
Kuasa Hukum Mikutopia, Bagas Dwi Wicaksono dan Haitsam Nuril Brantas Anarki, S.Hmengungkapkan bahwa pembayaran pajak hiburan tersebut telah resmi disetorkan hari ini.
Angka itu dihitung sejak diberlakukannya tiket berbayar pada 21–31 Maret 2026, setelah sebelumnya menjalani masa uji coba gratis pada 14–20 Maret.
“Hari ini telah dibayarkan Pajak Hiburan Wisata Mikutopia sebesar Rp352 juta. Jumlah ini dihitung sejak kunjungan berbayar selama 11 hari operasional,” ujar Bagas di kantornya.
Rincian Setoran Pajak Mikutopia
Bagas memerinci total pajak Rp352 juta tersebut berasal dari empat komponen utama:
- Tiket Masuk: Rp212.429.091
- Wahana: Rp63.098.182
- Parkir: Rp9.820.455
- Restoran: Rp67.062.591
Ia menegaskan bahwa keterbukaan ini merupakan bentuk komitmen kliennya untuk menjalankan usaha secara bersih dan transparan.
“Kami pengusaha pribumi, tidak mau kucing-kucingan dengan Pemerintah Daerah. Ini bentuk kontribusi kami pada Kota Batu,” tegas Bagas, anggota Peradi asli Kota Batu.
Bagas juga menyinggung bahwa kliennya adalah pengusaha lokal beretnis Jawa, mantan petani bunga yang sudah dikenal luas di kalangan pengiriman bunga ke Semarang.
Ia mencontohkan kesuksesan usaha sebelumnya, Santera Delaponte di Pujon, yang menjadi penyumbang pajak terbesar nomor satu di Kabupaten Malang, dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Sorotan Tajam: Banyak Tempat Hiburan Tak Berizin
Dalam kesempatan tersebut, Bagas juga menyinggung fenomena tempat hiburan lain di Kota Batu yang dinilai belum tertib administrasi.
“Di Kota Batu ini ada tempat hiburan yang belum memiliki izin, tidak membayar IMB perubahan, bangunannya melanggar sepadan sungai, dan banyak yang luput dari pantauan media maupun LSM,” ungkapnya.
Soal Izin Mikutopia: “Sedang Berproses, Sebagian Sudah Lengkap”
Terkait proses perizinan Mikutopia, Bagas memastikan bahwa beberapa perizinan utama telah selesai dan sisanya sedang menunggu penyelesaian.
Ia menegaskan bahwa banyak tempat wisata lama di Kota Batu juga pernah berjalan dengan pola serupa.
“Seperti tempat hiburan lainnya yang dulu bisa operasional sambil proses izin berjalan, kami juga demikian. Beberapa item izin sudah selesai, sisanya segera menyusul,” tutupnya.
Dengan setoran pajak besar dalam waktu singkat dan pernyataan tegas soal transparansi, kehadiran Mikutopia diprediksi akan menjadi sorotan baru dalam geliat industri wisata Kota Batu.(Eno).






