Masjid PWI Sulawesi Selatan yang Tak Lagi Dihidupkan: Potret Keprihatinan atas Rumah Ibadah yang Terlupakan
Makassar I Serulingmedia.com -Dalam beberapa hari pasca Idulfitri 1447 Hijriah, satu nama kembali mencuat dalam percakapan para wartawan di Sulawesi Selatan: Masjid Wartawan PWI Sulawesi Selatan. Bukan karena kegiatan keagamaan yang semarak atau kajian rutin yang menghidupkan suasana, melainkan sebaliknya—karena masjid tersebut tidak lagi difungsikan selama beberapa tahun. Sebuah kondisi yang memprihatinkan, mengingat masjid ini dulunya merupakan pusat ibadah, tempat singgah masyarakat, dan simbol kebersamaan para insan pers.
Keberadaan masjid yang kini berada di bawah penguasaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan itu kini terhalang seng proyek renovasi gedung eks Balai Wartawan. Bagi siapa pun yang melintas di Jalan AP Pettarani Makassar, pemandangan tersebut menimbulkan kegetiran. Sebab bangunan yang pernah menjadi ruang sujud ratusan jamaah, kini tampak sepi, tertutup, dan seolah kehilangan roh keberadaannya.
Dari Rumah Ibadah yang Ramai, Menjadi Bangunan yang Senyap
Masjid Wartawan PWI Sulsel berdiri bukan dari APBD, melainkan dari sumbangan donatur dan mitra PWI Sulsel, sebuah amal jariyah yang dibangun dengan penuh kebersamaan dan harapan. Pemrakarsa utamanya, H. Zulkifli Gani Ottoh, mantan Ketua PWI Sulsel dua periode, mewujudkan masjid ini sebagai ruang ibadah untuk wartawan dan masyarakat sekitar.
Dulu, masjid ini penuh aktivitas. Jamaah berdatangan sepanjang hari: wartawan, masyarakat umum, pengendara yang singgah untuk shalat atau beristirahat. Ruangan ber-AC yang sejuk, fasilitas kamar mandi yang memadai, serta lokasinya yang strategis menjadikannya rumah ibadah yang hidup.
Tak hanya shalat berjamaah, masjid ini menjadi pusat kegiatan keagamaan: pengajian rutin setiap Kamis, peringatan Maulid Nabi, hingga menjadi tempat diskusi para insan pers.
Namun sejak Pemprov Sulsel mengambil alih gedung PWI Sulsel pada tahun 2022 dan memindahkan sekretariat PWI ke Maccini Sawah melalui hibah pembelian gedung baru, operasional masjid berhenti total. Renovasi gedung lama telah rampung, tetapi akses ke masjid tetap tertutup. Kuncinya seakan hilang bersama hilangnya denyut kehidupan spiritual di tempat tersebut.
Suara Keprihatinan dari Para Wartawan

Wartawan senior dan mantan pengurus PWI Sulsel, Asnawin Aminuddin, adalah satu dari banyak tokoh yang bersuara lantang. Ia mengungkapkan keprihatinannya bukan hanya sebagai jurnalis, tetapi sebagai orang yang pernah mengurus masjid tersebut.
“Dulu Masjid Wartawan PWI ramai jamaahnya. Sayangnya, setelah Pemprov Sulsel mengambil alih gedung PWI, masjid dibiarkan terbengkalai,” ujarnya, Senin ( 30/3/2026 ).
Baginya, membiarkan masjid mangkrak berarti menghentikan aliran amal jariyah para dermawan yang telah menyumbang untuk pembangunannya. Padahal, amal jariyah baru terputus jika tempat itu tidak lagi digunakan untuk kebaikan.
Asnawin berharap Gubernur Sulsel memerintahkan pembukaan akses dan perbaikan masjid agar bisa kembali difungsikan. Harapan yang sama disuarakan banyak wartawan yang setiap hari melintas dan melihat rumah ibadah itu tertutup rapat.
Masjid ini pun bersejarah. Peletakan batu pertama dilakukan pada 8 Desember 2010, pembangunan aktif dimulai 18 Maret 2011, dan peresmian dilakukan oleh Gubernur Syahrul Yasin Limpo pada 21 Juni 2014 dalam peringatan Hari Pers Nasional. Sebuah jejak perjalanan yang tidak pantas dibiarkan terhapus begitu saja.
Masjid yang Tak Difungsikan: Kehilangan Potensi Ibadah dan Peradaban
Tokoh agama Islam, Dr. Ishak Samad, Ketua DPP Ikatan Masjid Mushollah Indonesia Muthaidah IMMIM dan Wakil Rektor IV UMI Makassar, menegaskan bahwa masjid bukan sekadar bangunan, tetapi pusat pembinaan spiritual dan sosial umat.
Masjid yang tidak difungsikan berarti:
- terhentinya aktivitas dakwah,
- hilangnya ruang ibadah di tengah masyarakat,
- pudarnya peran masjid sebagai pusat peradaban,
- terputusnya aliran amal jariyah bagi para donatur.
“Masjid harus hidup. Ia harus dipenuhi salat berjamaah, kajian, zikir, dan aktivitas dakwah,” tegasnya.
Dr. Ishak menekankan bahwa membuka akses adalah langkah paling mendasar. Setelah itu baru masjid dapat kembali dimakmurkan melalui kegiatan rutin dan keterlibatan masyarakat serta organisasi keagamaan.
Memanggil Kesadaran Pemerintah: Jangan Biarkan Masjid Menjadi Monumen yang Diam
Renovasi gedung eks PWI Sulsel memang telah selesai dengan tampilan yang jauh lebih indah. Namun apa arti gedung megah jika di sampingnya sebuah masjid dibiarkan tidak hidup?
Masjid Wartawan PWI Sulsel bukan bangunan biasa. Ia lahir dari keikhlasan, gotong-royong, dan amal jariyah banyak pihak. Ia pernah menjadi ruang sujud dan ruang teduh para pelintas. Ia pernah menjadi saksi sejarah perjalanan insan pers Sulawesi Selatan.
Karenanya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk:
- Membuka kembali akses ke masjid -Agar masyarakat dapat beribadah tanpa hambatan.
- Melakukan perawatan dan revitalisasi ringan – Masjid seharusnya bersih, rapi, dan layak digunakan.
- Menghidupkan kembali fungsi keagamaan – Dengan menghadirkan imam, takmir, serta program kegiatan.
- Berkolaborasi dengan PWI Sulsel, ormas Islam, dan masyarakat sekitar – Untuk memastikan masjid kembali menjadi pusat ibadah dan dakwah.
Menghidupkan Kembali Ruh Sebuah Rumah Ibadah
Masjid bukan hanya tempat bersujud, melainkan tempat bersemainya nilai-nilai kemanusiaan, keimanan, dan keadaban. Menutup masjid tanpa alasan syar’i dan administratif yang jelas adalah kehilangan kesempatan besar untuk menebar kebaikan.
Masjid Wartawan PWI Sulawesi Selatan telah berperan selama bertahun-tahun sebagai pusat ibadah dan ruang publik yang bermanfaat. Kini saatnya ia dihidupkan kembali, bukan dibiarkan menjadi bangunan yang sunyi.
Harapan para wartawan, tokoh agama, dan masyarakat hanya satu:
Masjid ini kembali dibuka, dimakmurkan, dan menjadi cahaya bagi umat.
Sebab masjid yang hidup adalah tanda hidupnya peradaban. ( Yah/Eno)






