Taruna/i STPN Diterjunkan ke Aceh dan Sumut, Fokus Pulihkan Arsip Pertanahan Pascabencana
Yogyakarta | Serulingmedia.com – Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) diterjunkan ke Provinsi Aceh dan Sumatera Utara untuk fokus memulihkan arsip pertanahan pascabencana hidrometeorologi.
Penugasan tersebut merupakan bagian dari program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) yang diikuti oleh 30 Taruna/i STPN.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa kegiatan KKNP-PTLP di kedua provinsi tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pemulihan data pertanahan yang terdampak bencana.
“Peserta yang bertugas di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara difokuskan pada restorasi data pertanahan pascabencana hidrometeorologi. Kegiatan ini membutuhkan kehati-hatian, ketelitian, serta pengalaman sosial yang baik,” ujar Ossy Dermawan saat melepas 619 Taruna/i STPN di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (9/2/2026).
Menurut Ossy, pembagian fokus kegiatan KKNP-PTLP di tiap daerah mencerminkan pendekatan penanganan pertanahan yang disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan wilayah masing-masing.
Pendekatan tersebut penting agar persoalan pertanahan dapat ditangani secara tepat, efektif, dan bertanggung jawab.
Salah satu peserta KKNP-PTLP, Teuku Kanda (25), menyampaikan bahwa timnya akan ditempatkan di Provinsi Aceh, tepatnya di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang. Tim tersebut akan membantu proses restorasi arsip yang terdampak banjir.
“Kami akan fokus melaksanakan restorasi arsip dari Kantor Pertanahan Aceh Tamiang, terutama arsip yang telah terkena lumpur akibat banjir,” jelas Teuku.
Pelaksanaan KKNP-PTLP dijadwalkan berlangsung selama satu semester atau sekitar enam bulan. Sebelum diberangkatkan ke lokasi, para peserta telah memperoleh pembekalan teknis terkait metode restorasi arsip pertanahan.
“Sebelum berangkat, kami sudah mendapatkan pembekalan teknis dari Biro Umum terkait pelaksanaan restorasi arsip,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan pembagian tugas dalam tim yang terdiri dari 10 taruna dan 20 taruni. Para taruna akan difokuskan pada proses pembersihan arsip, sementara taruni menangani tahap pengeringan dan penguraian arsip.
Sementara itu, peserta lainnya, Nelly Tiurma (27), mengungkapkan bahwa arsip yang direstorasi memiliki nilai strategis karena mencakup berbagai dokumen pertanahan penting.
“Arsip tersebut terdiri dari warkah, bukan hanya surat ukur dan buku tanah, tetapi juga dokumen-dokumen penting lainnya yang harus diselamatkan,” terangnya.
Berdasarkan data awal Kementerian ATR/BPN, jumlah arsip yang belum direstorasi masih cukup besar.
“Menurut data dari Biro Umum, berkas yang belum direstorasi masih setara dengan sekitar 3.920 boks. Meski jumlah bundel per boks belum diketahui secara pasti, kami siap menjalankan tugas ini,” pungkas Nelly.
Melalui program KKNP-PTLP, Taruna/i STPN diharapkan mampu berkontribusi nyata dalam pemulihan data pertanahan pascabencana, sekaligus memperoleh pengalaman lapangan yang memperkuat profesionalisme, kepekaan sosial, dan tanggung jawab sebagai calon aparatur pertanahan. (Sar)






