Jaksa Agung ST Burhanuddin Safari Hukum di Kalbar: Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

Screenshot_2025-07-13-04-08-44-648_com.whatsapp-edit

Pontianak | Serulingmedia.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja selama tiga hari ke Kalimantan Barat, mulai 6 hingga 8 Juli 2025.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen penegakan hukum dan reformasi kelembagaan kejaksaan di wilayah Kalbar, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dalam arahannya kepada jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Kalbar, Jaksa Agung menegaskan pentingnya meningkatkan kinerja serta memperkuat sinergi dengan lembaga hukum dan pemerintahan daerah.

Ia menekankan kejaksaan harus tampil sebagai institusi penegak hukum yang profesional, responsif, dan mampu menjawab tantangan zaman.

“Perkuat kinerja dan jalin sinergi antarlembaga hukum dan pemerintahan daerah. Penegakan hukum yang efektif memerlukan kolaborasi dan koordinasi yang solid,” tegas ST Burhanuddin saat memberikan pengarahan di Kejati Kalbar, Senin (7/7/2025).

Selain penguatan kelembagaan, Jaksa Agung juga menyoroti sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan oleh Kejaksaan di Kalbar, terutama kasus-kasus strategis seperti tindak pidana korupsi dan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Saya ingin semua jajaran bekerja secara tuntas. Jangan ada pembiaran terhadap kasus-kasus yang menghambat keadilan. Kepercayaan publik adalah harga mati yang harus terus dijaga,” tegasnya.

Kunjungan kerja ST Burhanuddin tidak hanya terbatas di Kota Pontianak. Ia juga menyambangi beberapa kabupaten, antara lain Kubu Raya, Mempawah, dan Sanggau.

Di setiap daerah yang dikunjungi, ia berdialog langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Dalam dialog tersebut, ia mengingatkan bahwa keberhasilan penegakan hukum di daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab kejaksaan semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif semua elemen pemerintah dan masyarakat.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Supremasi hukum hanya bisa terwujud jika seluruh elemen bersinergi menjaga marwah dan keadilan di daerah masing-masing,” ujarnya.

Kunjungan ini dinilai strategis untuk membangun semangat baru di tubuh kejaksaan daerah, sekaligus memastikan bahwa visi reformasi kejaksaan yang diusung secara nasional berjalan hingga ke tingkat bawah.

Menutup kunjungan kerjanya, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran kejaksaan di Kalimantan Barat untuk terus berinovasi, menjaga integritas, dan tidak gentar dalam menegakkan hukum yang berkeadilan dan bermartabat.

“Kita adalah pengawal keadilan. Tugas kita tidak ringan, tapi kita bisa menjalaninya dengan komitmen, kerja keras, dan integritas,” pungkasnya.

Kunjungan ST Burhanuddin ini menegaskan bahwa reformasi hukum tidak boleh hanya menjadi slogan. Ia menaruh harapan besar agar Kejaksaan di Kalbar mampu menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan yang berpihak pada rakyat.( Pol/Eno).