Wamen ATR/BPN Tinjau Layanan Sertipikat Keliling di Kabupaten Tangerang: Permudah Akses, Tingkatkan Pelayanan
Kabupaten Tangerang |Serulingmedia.com –Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, meninjau langsung pelaksanaan Layanan Sertipikat Keliling yang digagas Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang, Rabu (23/07/2025).
Layanan inovatif ini saat ini beroperasi di halaman Kantor Kecamatan Kosambi, sebagai bentuk pendekatan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
“Inovasi Layanan Sertipikat Keliling yang dilakukan oleh Kantah Kabupaten Tangerang ini dapat meningkatkan pelayanan publik kita kepada masyarakat. Akan sangat berdampak positif terhadap kinerja dan penerapan tugas dan fungsi dari Kementerian ATR/BPN,” ujar Wamen Ossy dalam sambutannya.
Dalam arahannya, Wamen Ossy juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan. Ia mengimbau agar inovasi ini terus disempurnakan sebelum diperluas cakupannya.
“Bapak Kepala Kanwil BPN, mohon inovasi yang sudah ada ini harus disempurnakan terus. Kita harus berbicara kualitas, jangan kuantitas. Buru-buru memperbanyak, tapi siapkan dulu satu mobil ini betul-betul sangat bermanfaat, sangat applicable,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Wamen Ossy turut menyerahkan delapan sertipikat tanah kepada delapan warga penerima.
Sertipikat tersebut merupakan hasil layanan Kantah Kabupaten Tangerang yang didistribusikan melalui mobil layanan keliling, khususnya bagi masyarakat sekitar Kecamatan Kosambi dan sekitarnya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan hasil inisiasi bersama dari satuan kerja di bawah koordinasi Kanwil BPN Provinsi Banten.
“Kami dalam rapat bersama memang ingin melakukan inovasi, pelayanan apa yang sekiranya dampaknya langsung terasa untuk masyarakat. Salah satunya Layanan Sertipikat Keliling ini untuk Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, turut memberikan apresiasi atas hadirnya layanan tersebut. Menurutnya, inovasi ini sangat membantu masyarakat mengakses layanan pertanahan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Kantah Kabupaten di Tigaraksa.
“Kabupaten Tangerang ini begitu luas. Ketika ada inovasi ini, mereka hanya datang ke kantor kecamatan terdekat. Kami atas nama masyarakat Kabupaten Tangerang, mengucapkan terima kasih,” ujarnya.
Peninjauan ini turut dihadiri oleh perwakilan Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika; Tenaga Ahli Administrasi Negara dan Good Governance Adjie Arifuddin; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis Hendri Teja; serta Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Yayat Ahadiat Awaludin. (Sar)






