UIN Maliki Malang Perkuat Tata Kelola Keuangan Lewat Entry Meeting Reviu TA 2025

WAKIL REKTOR HABIB.jpeg1_11zon

Malang | Serulingmedia.com – UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memperkuat tata kelola keuangan institusi melalui pelaksanaan Entry Meeting Reviu Semester II Tahun Anggaran 2025, sebagai langkah awal pengendalian perencanaan dan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan sesuai regulasi. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Dr. Sukarno, Selasa (27/1/2026).

Entry meeting dipimpin langsung oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Maliki Malang, Dr. Zainal Habib, M.Hum, bersama Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI), Dr. H. Ridwan, M.P.Pd.I.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengelola keuangan dan pimpinan unit kerja, mulai dari Wakil Dekan dan Wakil Direktur Pascasarjana Bidang AUPK, Kepala Biro AUPK, Plt. Kabag Umum, para Kabag Tata Usaha, Ketua Tim Kelompok Kerja, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) TA 2025 beserta staf, Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan, Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), Operator SAKTI Modul Persediaan, BMN dan General Ledger (GL), hingga Tim Pusat Pengembangan Bisnis.

Dalam arahannya, Dr. Zainal Habib menegaskan pentingnya kepatuhan penuh terhadap regulasi dalam setiap proses pengelolaan keuangan kampus. Ia mengingatkan agar seluruh unit tidak melakukan praktik di luar ketentuan yang berlaku.

“Tidak boleh main-main dengan sistem keuangan. Semua harus sesuai regulasi. Jangan menggunakan ijtihad sendiri, karena itu pasti akan menjadi temuan. Ikuti aturan, itu jauh lebih aman bagi lembaga,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa reviu yang dilaksanakan sejak awal Januari ini bertujuan sebagai pemeriksaan awal terhadap perencanaan dan realisasi keuangan UIN Maliki Malang, sekaligus bagian dari pengendalian dan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025.

Sementara itu, Kepala Biro AUPK Dr. H. Muhtar Hazawawi, M.Ag menilai entry meeting sebagai agenda rutin yang memiliki nilai strategis. Menurutnya, audit internal bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan institusi.

“Audit internal jangan dijadikan beban. Ini justru momentum evaluasi dan perbaikan agar laporan keuangan semakin optimal,” ujarnya.

Kepala SPI UIN Maliki Malang, Dr. H. Ridwan, menyampaikan bahwa reviu Semester II TA 2025 akan difokuskan pada belanja persediaan, belanja modal, serta pengendalian Barang Milik Negara (BMN), sesuai amanat PP Nomor 23 Tahun 2021.

“Fokus utama reviu meliputi evaluasi pengendalian persediaan, belanja modal, BMN, serta evaluasi SAKIP 2025,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, tim SPI akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung seperti bukti pendapatan dan pembayaran, pencatatan transaksi, berita acara pemeriksaan fisik persediaan, laporan BMN, hingga dokumen pemeliharaan. Seluruh unit kerja diminta menyiapkan data secara lengkap dan akurat untuk mendukung kelancaran proses reviu.

Tahapan reviu dijadwalkan berlangsung pada 26–28 Januari 2026 melalui analisis dokumen, dilanjutkan dengan penyusunan laporan internal. Hasil reviu direncanakan akan dipaparkan kepada seluruh unit kerja pada awal Februari 2026.

Melalui entry meeting ini, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sebagai fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik dan mendukung kinerja institusi secara berkelanjutan. ( En0).