UIN Malang, UIN Jakarta dan Universitas Malaya Perkuat Aliansi Akademik, ICLJ 2026 Jadi Pintu Kolaborasi Hukum Indonesia-Malaysia
Malang | Serulingmedia.com – Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memperkuat kerja sama akademik internasional dengan Universitas Malaya, Malaysia, melalui penyelenggaraan The 10th International Conference on Law and Justice (ICLJ) 2026.
Kolaborasi lintas negara ini menjadi langkah strategis untuk membangun jejaring riset, publikasi ilmiah, dan pengembangan kajian hukum yang lebih berdaya saing di tingkat global.
Konferensi yang berlangsung pada 6–7 Juli 2026 di Kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Ijen Suites Resort & Convention Malang itu mengusung tema “Reimagining Law and Justice: Bridging Inequality and Protecting the Vulnerable in a Changing World.” Forum tersebut mempertemukan akademisi, peneliti, dan praktisi hukum dari Indonesia dan Malaysia untuk merumuskan gagasan baru dalam menjawab tantangan hukum kontemporer.
Penyelenggaraan ICLJ 2026 merupakan hasil kolaborasi tiga institusi, yakni Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, serta Universitas Malaya.
Kemitraan ini dipandang sebagai langkah konkret memperkuat diplomasi akademik antara Indonesia dan Malaysia melalui pendidikan tinggi.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC., mengatakan penyelenggaraan ICLJ yang memasuki tahun ke-10 terus berkembang sebagai forum internasional yang mempertemukan para ahli hukum dari berbagai negara.
“Kami terus berupaya agar konferensi ini berkembang dari tahun ke tahun, baik dari sisi kualitas maupun jumlah peserta. Alhamdulillah, penyelenggaraan di Malang mendapat antusiasme yang sangat baik,” ujar Prof. Maksum.
Menurutnya, keterlibatan Universitas Malaya menjadi nilai tambah yang membuka peluang lahirnya riset bersama, pertukaran akademisi, hingga publikasi internasional yang melibatkan perguruan tinggi di kedua negara.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., menegaskan kerja sama dengan Universitas Malaya tidak berhenti pada penyelenggaraan konferensi.
“Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi, baik lintas institusi maupun lintas negara. Kepercayaan ini menjadi momentum untuk memperkuat jejaring akademik internasional,” katanya.
Menurut Umi, kemitraan dengan Universitas Malaya diharapkan berkembang menjadi kolaborasi jangka panjang dalam bidang penelitian, pertukaran dosen dan mahasiswa, penyelenggaraan forum ilmiah bersama, hingga publikasi di jurnal bereputasi internasional.
Sebanyak 74 dosen dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta turut hadir sebagai delegasi dalam konferensi tersebut. Bersama para akademisi dari Universitas Malaya, mereka akan membahas isu-isu hukum global, mulai dari perlindungan kelompok rentan, kesenjangan sosial, hingga reformasi hukum di era perubahan dunia.
Kolaborasi Indonesia-Malaysia melalui ICLJ 2026 sekaligus menegaskan bahwa kerja sama perguruan tinggi kini tidak lagi sebatas pertukaran pengetahuan, melainkan menjadi instrumen penting untuk menghasilkan riset yang mampu memberi kontribusi terhadap pembangunan hukum di kawasan Asia Tenggara dan tingkat global.
Dengan menggandeng Universitas Malaya sebagai mitra strategis, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memperkuat posisinya sebagai salah satu pusat pengembangan studi hukum Islam dan hukum modern yang berorientasi internasional.( Eno)






