UIN Malang Siapkan Maliki Pesantren Metrics, Bidik Standar Nasional Pengukuran Mutu Pesantren
Malang | Serulingmedia.com — UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengambil langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pesantren di Indonesia dengan menyiapkan Maliki Pesantren Metrics, sebuah instrumen pengukuran yang diproyeksikan menjadi standar nasional dalam menilai kualitas, kontribusi, dan daya saing pesantren.
Persiapan peluncuran instrumen tersebut dibahas dalam Rapat Konsinyering di Aula Lantai 3 Gedung Ir. Soekarno, Jumat (17/7/2026), yang mempertemukan para guru besar dan pakar kepesantrenan guna mematangkan konsep, indikator, hingga mekanisme implementasi.
Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. H.M. Abdul Hamid, M.A., menegaskan bahwa Maliki Pesantren Metrics merupakan program prioritas Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Ilfi Nur Diana, M.Si., sekaligus bentuk kontribusi akademik kampus dalam mendukung pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama RI.
Menurutnya, instrumen tersebut tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi, tetapi juga menjadi kerangka strategis untuk mengukur kontribusi pesantren, memperkuat reputasi kelembagaan, serta mendorong keberlanjutan pengembangan pesantren di Indonesia.
“Agenda besar yang ingin kita capai adalah menjadikan Maliki Pesantren Metrics sebagai instrumen yang benar-benar bermanfaat bagi ekosistem pesantren Indonesia,” tegas Prof. Abdul Hamid.
Ia menilai keberadaan instrumen berbasis data akan menjadi referensi penting dalam memetakan kekuatan, potensi, dan capaian pesantren secara lebih komprehensif.
Forum tersebut juga diwarnai diskusi kritis dari sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Wildana, Prof. Asrori, Prof. Sulalah, Prof. Abdul Basith, serta Ketua LPPM UIN Malang yang juga Ketua PCNU dan MUI Kota Malang, Dr. KH. Isroqunnajah.
Dalam paparannya, KH. Isroqunnajah menegaskan bahwa penyusunan Maliki Pesantren Metrics harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar memiliki legitimasi kuat di kalangan pesantren.
Ia menyebut keterlibatan akademisi, Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI), Dewan Masyayikh Kementerian Agama, hingga para kiai dan bunyai menjadi syarat penting agar instrumen tersebut tidak dipandang semata-mata sebagai produk akademik.
“Keterlibatan lintas sektor sangat penting agar Maliki Pesantren Metrics benar-benar dirasakan sebagai milik bersama oleh kalangan pesantren, bukan sekadar produk akademik,” ujarnya.
Selain itu, ia mendorong pengembangan aplikasi yang sederhana dan mudah digunakan oleh pengelola pesantren di berbagai daerah, disertai sistem klasterisasi yang objektif sehingga mampu menggambarkan karakteristik serta capaian masing-masing pesantren secara proporsional.
Sementara itu, pakar metodologi pengukuran Prof. Ali Ridho mengingatkan pentingnya kejelasan arah konseptual instrumen. Menurutnya, tim penyusun harus menentukan sejak awal apakah Maliki Pesantren Metrics difokuskan pada aspek rekognisi, kualitas, atau mengintegrasikan keduanya dalam satu sistem.
Ia juga menyarankan agar implementasi tahap awal dimulai dari aspek yang lebih spesifik sehingga menghasilkan instrumen yang valid, mudah diterapkan, dan memiliki daya ukur yang kuat.
Rapat konsinyering ini menjadi tahap krusial sebelum peluncuran resmi Maliki Pesantren Metrics.
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berharap instrumen tersebut mampu menjadi fondasi baru bagi tata kelola pesantren berbasis data, sekaligus meningkatkan mutu, reputasi, dan daya saing pesantren Indonesia di tingkat nasional maupun internasional.
Melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, pesantren, organisasi keagamaan, dan pemerintah, UIN Malang menargetkan Maliki Pesantren Metrics menjadi salah satu inovasi strategis yang memperkuat posisi pesantren sebagai pilar pendidikan Islam yang adaptif terhadap perkembangan zaman.( Eno).






