Slamet Haryono Temarwud Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Soroti Rekrutmen Bintara Polri Berbasis Afirmasi di Papua Barat

1931211_11zon

Makassar | Serulingmedia.com — Slamet Haryono Temarwud meraih gelar Doktor Ilmu Hukum setelah mempertahankan disertasinya berjudul “Hakikat Hukum Rekrutmen Bintara Kepolisian Negara Republik Indonesia Afirmasi untuk Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan (Suatu Studi di Provinsi Papua Barat)” dalam ujian promosi doktor di Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Rabu (26/8/2026).

 

Ujian berlangsung di Kampus Program Pascasarjana UMI, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Ujian kompetensi tersebut dipimpin Direktur PPs UMI Prof. Dr. H. La Ode Husen, S.H., M.Hum.

Dalam disertasinya, Slamet menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia (SDM) Kepolisian secara profesional, terutama sejak proses rekrutmen dan seleksi calon anggota Polri.

 

Menurutnya, kualitas rekrutmen menjadi salah satu fondasi dalam membangun organisasi kepolisian yang mampu menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menekankan penerapan merit system sebagai pendekatan penting dalam proses rekrutmen. Sistem tersebut dinilai dapat mendorong proses seleksi yang terbuka, terukur, serta didasarkan pada kompetensi calon personel.

Namun, dalam konteks Papua Barat, Slamet menemukan adanya karakteristik khusus dalam proses penerimaan calon Bintara Polri.

Menurut dia, rekrutmen dan seleksi calon personel Polri di Papua Barat dilakukan melalui dua model, yakni rekrutmen dan seleksi Orang Asli Papua (OAP) serta rekrutmen dan seleksi bagi non-OAP.

“Afirmasi adalah sebuah konsep yang merujuk pada tindakan atau kebijakan untuk mendukung atau memberikan keunggulan kepada kelompok tertentu, terutama kelompok yang selama ini terpinggirkan atau kurang terwakili,” kata Slamet dalam pemaparannya.

Ia menjelaskan, kebijakan afirmasi dalam konteks hukum dan kebijakan publik bertujuan menciptakan kesetaraan sekaligus memperbaiki ketidakadilan yang telah berlangsung.

Khusus penerimaan calon Bintara Polri di wilayah Papua Barat, sistem afirmasi menurut Slamet memiliki dimensi filosofis, yuridis, dan sosiologis.

Secara filosofis, afirmasi mencerminkan penerapan prinsip keadilan distributif dan keadilan korektif.

 

Negara memberikan perlakuan khusus untuk menjamin kesetaraan kesempatan sekaligus mewujudkan keadilan yang lebih substantif.

“Afirmasi bukanlah bentuk diskriminasi, melainkan upaya konstitusional untuk menghadirkan keadilan yang lebih bermakna bagi kelompok yang secara faktual berada dalam posisi kurang menguntungkan,” ujarnya.

Dari sisi yuridis, Slamet menyebut kebijakan afirmasi memiliki legitimasi kuat dalam kerangka hukum nasional, khususnya regulasi yang mengakui kekhususan Papua.

Sementara secara sosiologis, kebijakan tersebut dinilai strategis untuk meningkatkan keterwakilan masyarakat lokal di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menurut Slamet, kehadiran anggota kepolisian yang berasal dari masyarakat setempat dapat membantu memperkecil kesenjangan antara hukum negara dan realitas sosial masyarakat Papua Barat.

“Secara sosiologis, kehadiran aparat yang berasal dari masyarakat setempat mampu menjembatani kesenjangan antara hukum negara dan realitas sosial masyarakat Papua Barat,” katanya.

Diuji Tim Guru Besar

Dalam ujian tersebut, Slamet Haryono Temarwud diuji oleh sejumlah akademisi. Tim penyanggah terdiri atas Prof. Dr. Hj. Mulyati Pawennai, S.H., M.H., Prof. Dr. M. Kamal Hijaz, S.H., M.H., dan Dr. Hj. Sri Lestari Poernomo, S.H., M.H.

Sementara penguji eksternal adalah Prof. Dr. Said Karim, S.H., M.H., M.Si. Adapun penguji lintas disiplin ilmu adalah Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara HW, S.T., M.T., IPM, ASEAN Eng., APEC Eng.

Penyelesaian disertasi Slamet dibimbing Prof. Dr. H. Andi Muin Fahmal, S.H., M.H. selaku promotor, bersama Prof. Dr. Askari Arsyad, S.H., M.H. dan Dr. H. Nasrullah Arsyad, S.H., M.H. masing-masing sebagai promotor I dan II.

Disertasi tersebut menempatkan kebijakan afirmasi dalam rekrutmen Bintara Polri bukan sekadar sebagai mekanisme penerimaan personel, tetapi sebagai instrumen hukum untuk membangun keadilan, memperkuat representasi masyarakat lokal, dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum di wilayah Papua Barat.

Dengan diraihnya gelar doktor tersebut, Slamet Haryono Temarwud menambah deretan akademisi yang mengkaji hubungan antara hukum, kebijakan afirmasi, dan tata kelola sumber daya manusia Kepolisian dalam konteks kekhususan Papua. ( Yahya Patta/ Buang Supeno).