Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Anggaran Sejak Awal Tahun, Rakerda Kanwil BPN Jatim Resmi Dibuka
Jakarta | Serulingmedia.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur yang digelar secara luring dan daring, Senin (26/01/2026). Kegiatan strategis ini dipusatkan di Aula Reforma Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur.
Dalam arahannya, Sekjen ATR/BPN menegaskan bahwa perencanaan dan pelaksanaan anggaran harus disiplin serta siap dieksekusi sejak awal tahun anggaran. Ia mengingatkan bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen utama pelaksanaan kebijakan nasional.
“DIPA ini adalah alat eksekusi kebijakan, kebijakan pimpinan, kebijakan Pak Menteri. Bukan hanya dibelanjakan tiap hari atau tiap bulan, tetapi harus benar-benar sejalan dengan agenda prioritas nasional,” tegas Dalu Agung Darmawan yang membuka Rakerda secara daring dari Jakarta.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya keselarasan tiga elemen utama pengelolaan anggaran, yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara. Menurutnya, ketiga unsur tersebut harus memiliki pemahaman dan pandangan yang sama, serta memastikan setiap belanja negara memiliki kejelasan output dan manfaat.
“Tiga elemen jabatan ini harus satu pandangan. Jangan hanya percaya saja, tetapi harus tahu produknya apa dan output-nya seperti apa,” ujarnya.
Terkait penyerapan anggaran, Sekjen ATR/BPN mengarahkan agar penyusunan Term of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dapat dituntaskan pada Januari. Penyerapan anggaran, katanya, harus direncanakan secara bulanan, dilaksanakan tepat waktu, serta tetap menjaga kualitas kegiatan.
“Penyerapan tidak boleh dilakukan semata-mata untuk menghabiskan anggaran, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi organisasi dan masyarakat,” tambahnya.
Menutup arahannya, Dalu Agung Darmawan mendorong para Kepala Kantor sebagai KPA untuk berani mengambil keputusan, memperkuat eksekusi program, serta melakukan mitigasi risiko sejak awal.
“Kita diberikan kewenangan sebagai KPA, maka harus memiliki kemampuan dan keberanian untuk mengambil langkah-langkah, siap dieksekusi sejak awal, patuh aturan, dan output-nya harus berkualitas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakerda tahun ini mengusung tema “Persiapan Pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 sebagai Bagian dari Instrumen Pengendalian Mutu Perencanaan, Pelaksanaan, dan Kinerja Anggaran.” Rakerda diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur serta Kantor Pertanahan se-Jawa Timur, baik secara luring maupun daring.
Turut hadir secara luring dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Penataan Agraria sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (Sar)






