PJ Gubernur Jatim Lantik Aries Agung Paewai sebagai PJ Walikota Batu untuk Keempat Kalinya

Screenshot_2025-01-10-19-02-12-905_com.miui.gallery-edit

 

Surabaya | Serulingmedia.com – Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Timur, Adi Karyono, melantik dan mengambil sumpah Aries Agung Paewai, SSTP., MM., sebagai Penjabat Walikota Batu untuk keempat kalinya. Acara pelantikan berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Jumat sore (10/1/2025).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-50 Tahun 2025, yang dikeluarkan pada hari yang sama. Dalam keputusan tersebut, Aries Agung Paewai ditunjuk kembali sebagai Penjabat Walikota Batu, Provinsi Jawa Timur.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujar Adi Karyono dalam pelantikan, mewakili Presiden Republik Indonesia.

Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen serah terima jabatan dari Plh. Walikota Batu, Zadim Effisiensi, kepada Aries Agung Paewai.

Kendala Administrasi Pelantikan

Dalam sambutannya, Adi Karyono mengungkapkan bahwa keterlambatan pelantikan ini disebabkan oleh proses administratif di tingkat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menteri Dalam Negeri sebelumnya sedang berada di luar negeri selama sepuluh hari, yang mengakibatkan keterlambatan penerbitan Surat Keputusan.

“Selama tiga hari terakhir, kami terus berkomunikasi dengan Kemendagri, termasuk dengan Mendagri dan staf khususnya. Alhamdulillah, akhirnya SK ini keluar,” jelas Adi Karyono.

Ia juga menyoroti peran Zadim Effisiensi sebagai Plh. Walikota Batu yang dinilainya telah menjalankan tugas dengan baik meski dalam waktu singkat. “Pak Zadim berhasil menyusun laporan pertanggungjawaban yang sangat tebal dalam dua hari. Saya sampai bercanda, jangan-jangan itu milik siapa,” ujar Adi Karyono, disambut tawa para hadirin.

Evaluasi Kinerja dan Rencana Pelantikan Kepala Daerah

Adi Karyono menjelaskan bahwa masa jabatan seorang penjabat walikota berlangsung selama satu tahun dan dapat diperpanjang setelah melalui evaluasi. Evaluasi dilakukan setiap tiga bulan, meskipun indikator penilaian biasanya keluar dalam kurun waktu enam bulan hingga satu tahun.

Terkait pelantikan gubernur serta bupati dan walikota definitif, Adi Karyono menyebutkan jadwal semula pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk kepala daerah. Namun, adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) kemungkinan menggeser jadwal tersebut ke 13 Maret 2025.

“Apakah yang tidak ada gugatan juga akan bergeser? Sampai sekarang belum ada informasi pasti,” tambahnya.

Dengan pelantikan ini, Aries Agung Paewai resmi melanjutkan tugasnya sebagai PJ Walikota Batu untuk memimpin Kota Batu hingga masa pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Batu definitif hasil Pilkada serentak 2024.

Pelantikan dihadiri Forkompinda dan para Asisten serta kepala OPD. ( Eno)