Nusron Wahid Serahkan 546 Sertipikat Konsolidasi Tanah: Nilai Lahan Warga di Jateng Melonjak

Screenshot_2025-12-03-12-35-13-038_com.whatsapp-edit

Kendal | Serulingmedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 546 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah di tiga daerah di Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (02/12/2025).

Sertipikat tersebut diserahkan kepada warga Kabupaten Kendal, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Semarang dalam acara yang digelar di Desa Bandengan, Kendal.

Dalam arahannya, Nusron menegaskan bahwa program Konsolidasi Tanah bukan hanya menata ulang ruang, namun juga mengangkat nilai ekonomi lahan warga.

“Tanahnya Bapak/Ibu yang dulunya buntu, tidak laku, tidak ada nilainya, ketika pemerintah mulai membangun akses jalan, diberi akses, tanahnya jadi makin naik harganya,” ujarnya.

Program Konsolidasi Tanah merupakan strategi Kementerian ATR/BPN dalam menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, serta pemanfaatan ruang berdasarkan rencana tata ruang dan partisipasi masyarakat.

Sebelum program berjalan, kondisi permukiman warga dinilai belum layak huni, tidak tertata, serta minim infrastruktur dasar seperti jalan, sanitasi, air minum, dan pengelolaan sampah.

Melalui kolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan, kawasan permukiman kini lebih tertata, sehat, dan nyaman. Selain kenyamanan, warga juga memperoleh kepastian hukum atas tempat tinggal mereka melalui Sertipikat Hak Milik.

Menteri Nusron berpesan agar masyarakat menjaga sertipikat tanahnya dan tidak tergesa-gesa menjual atau menggadaikannya.

“Nanti tanah ini sertipikatnya Bapak/Ibu simpan, jangan sampai dijual lagi, jangan digadaikan. Bisa dibuat usaha. Sebab kalau ada sertipikat, ada kepastian,” tegasnya.

Adapun rincian 546 sertipikat yang diserahkan yaitu 121 Sertipikat Hak Milik di Kabupaten Kendal, 210 di Kabupaten Semarang, serta 215 di Kota Pekalongan.

Selain itu, turut diserahkan satu sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Kendal dan satu sertipikat wakaf.

Turut mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Trias Wiriahadi, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Jateng, Lampri. Hadir pula Kepala Staf Presiden Muhammad Qodari, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, serta Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab. (Sar)