Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Desak Kepala Daerah Sulsel Bebaskan BPHTB untuk Rakyat Miskin!

IMG-20251113-WA0090

 

Makassar | Serulingmedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) agar memberikan keringanan atau pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang mendaftarkan tanahnya pertama kali melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Imbauan itu disampaikan Nusron dalam Rapat Koordinasi ATR/BPN bersama Pemerintah Daerah se-Sulsel yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).

“Kalau mau tanah masyarakat punya sertipikat, saya minta tolong Bapak/Ibu Kepala Daerah buatkan peraturan tentang pembebasan BPHTB, khusus untuk rakyat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Supaya tanah mereka punya kepastian hukum,” tegas Menteri Nusron.

Menurutnya, pembebasan BPHTB tidak hanya mempercepat proses sertipikasi tanah rakyat, tetapi juga menjadi bentuk nyata keadilan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Nusron menilai, masih banyak tanah di wilayah Sulsel yang belum bersertipikat lantaran warga terbebani biaya BPHTB.

“Ini persoalan besar yang harus kita atasi bersama. Kalau tanah sudah diukur, tapi belum jadi sertipikat karena belum bayar BPHTB, ya sayang. Padahal, dengan punya sertipikat, masyarakat bisa lebih tenang dan punya dasar hukum yang kuat atas tanahnya,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga menyerahkan sejumlah sertipikat aset pemerintah daerah kepada beberapa kepala daerah di Sulawesi Selatan. Penyerahan ini mencakup:

Kabupaten Luwu sebanyak 4 sertipikat,

Kabupaten Pangkep 208 sertipikat,

Kabupaten Wajo 1 sertipikat,

Kabupaten Jeneponto 10 sertipikat,

Kota Makassar 10 sertipikat,

Kabupaten Luwu Timur 2 sertipikat,

Kabupaten Soppeng 17 sertipikat, dan

Kabupaten Bantaeng 2 sertipikat.

Salah satu penerima, Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Abd Rahman Assegaf, menyampaikan apresiasinya atas perhatian Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat penataan aset daerah.

“Aset ini bukan sekadar dokumen, tapi menjadi bagian dari neraca dan kekuatan finansial daerah. Karena itu kami akan terus bekerja sama dengan BPN untuk menuntaskan penyertipikatan seluruh aset milik Pemda. Kami sangat berterima kasih kepada ATR/BPN, kepada Pak Menteri dan seluruh jajaran di Pangkep,” ujar Abd Rahman Assegaf.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan Dony Erwan bersama jajarannya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk mempercepat sertipikasi tanah rakyat dan pengamanan aset negara, sekaligus mendorong pemerintah daerah agar lebih berpihak pada masyarakat kecil melalui kebijakan yang nyata.(Sar).