Menteri ATR/BPN Imbau Warga Pasang Patok Permanen untuk Cegah Konflik Lahan
Purworejo | Serulingmedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat untuk memasang patok batas tanah menggunakan bahan permanen seperti beton, kayu, atau besi. Imbauan ini disampaikan untuk meminimalkan potensi konflik pertanahan, terutama terkait batas fisik lahan.
“Sudah bukan zamannya lagi batas tanah hanya ditandai dengan pohon, jembatan, atau gundukan. Kalau jembatan dirobohkan, pohon ditebang, gundukan diratakan, batas tanah jadi kabur dan akhirnya saling klaim berdasarkan cerita orang tua atau sesepuh desa,” tegas Nusron saat membuka Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, patok permanen tidak hanya berfungsi menegaskan batas kepemilikan tanah, tetapi juga membantu membedakan kawasan hutan dengan Areal Penggunaan Lain (APL), termasuk batas pantai, sempadan, dan sungai.
Menteri Nusron mengingatkan, pemasangan patok sebaiknya dilakukan dengan melibatkan pemilik lahan yang berbatasan untuk menghindari perselisihan. “Silakan pasang patok, tapi jangan lupa kulo nuwun dulu. Bicarakan dengan tetangga atau pemilik tanah yang berbatasan agar tidak menimbulkan sengketa baru,” ujarnya.
GEMAPATAS 2025 digelar serentak di seluruh Indonesia sebagai langkah preventif mencegah konflik pertanahan. Kementerian ATR/BPN berharap gerakan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga batas tanah demi terciptanya kepastian hukum yang berkeadilan.( Sar).






