Lima Dosen HES UIN Maliki Malang Lulus Sertifikasi Arbiter Syariah, Dekan Apresiasi Peningkatan Profesionalisme
Malang | Serulingmedia.com – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang kembali menorehkan prestasi membanggakan.
Sebanyak lima dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dinyatakan lulus Sertifikasi Arbiter Syariah yang diselenggarakan Badan Arbitrase Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (BASYARNAS-MUI) Jawa Timur.
Dekan Fakultas Syariah UIN Maliki Malang, Prof. Dr. Umi Sumbulah, M.Ag, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas capaian tersebut.
Menurutnya, kelulusan ini menjadi bukti nyata komitmen fakultas dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dosen, khususnya di bidang penyelesaian sengketa ekonomi syariah.
“Sebagai pimpinan Fakultas Syariah, saya mengucapkan selamat dan sukses atas tersertifikasinya lima dosen Hukum Ekonomi Syariah sebagai Arbiter Syariah Nasional. Uji kompetensi seperti ini merupakan bagian penting dari peningkatan kapasitas dan profesionalitas dosen dalam mengimplementasikan keilmuannya,” tegas Prof. Umi, Rabu ( 14/1/2026 ).
Kelima dosen yang dinyatakan lulus dan resmi diangkat sebagai Arbiter Tetap BASYARNAS-MUI Perwakilan Provinsi Jawa Timur berdasarkan SK BASYARNAS-MUI Nomor SK.02/BASYARNAS-MUI/1/2026 adalah Dwi Hidayatul Firdaus, S.HI., M.Si; Iffaty Nasyi’ah, S.H., M.H; Akhmad Farroh, S.HI., M.Si; Mahbub Ainur Rofiq, M.H; serta Dwi Fidhayanti, S.HI., M.H.
Sebelum menerima sertifikat arbiter, para peserta mengikuti rangkaian Pendidikan dan Pelatihan Arbiter Syariah yang berlangsung pada 14–20 Oktober 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting serta luring pada 19–20 Oktober 2025 di Auditorium Gedung A Lantai 5 Universitas Brawijaya Malang.
Pelatihan tersebut diikuti oleh praktisi hukum, dosen, dan notaris dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Dengan sertifikat arbiter dari BASYARNAS-MUI, para dosen tersebut memiliki kewenangan formal untuk bertindak sebagai pihak ketiga yang netral dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah atau muamalah di luar jalur pengadilan (non-litigasi).
Hal ini sekaligus memberikan legitimasi dan kredibilitas profesional dalam praktik arbitrase syariah di masyarakat.
Salah satu peserta, Dwi Fidhayanti, M.H, menilai pelatihan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas mediator dan arbiter syariah di Indonesia.
“Pelatihan ini memberikan bekal sertifikasi profesi mediator dan arbiter, yang menjadi nilai tambah bagi dosen maupun lulusan dalam menyelesaikan sengketa di luar pengadilan,” ujar Sekretaris Prodi HES tersebut.
Senada dengan itu, Wakil Dekan I Fakultas Syariah, Prof. Dr. Sudirman, M.A, menegaskan bahwa keberhasilan para dosen HES ini merupakan prestasi akademik yang patut dibanggakan.
“Mereka akan mampu memberikan kontribusi nyata di tengah masyarakat dengan menerapkan keilmuan yang dimiliki untuk memecahkan persoalan secara konkret. Ini adalah implementasi tridarma perguruan tinggi yang jelas dampaknya,” ungkapnya.
Menutup pernyataannya, Prof. Umi Sumbulah berharap capaian ini dapat menjadi inspirasi bagi dosen lainnya.
“Semoga ke depan dapat diikuti oleh dosen-dosen lain, baik dalam kompetensi yang sama maupun bidang lainnya. Ini menjadi wujud nyata keterdampakan Fakultas Syariah bagi masyarakat, khususnya dalam penguatan ekonomi syariah,” pungkasnya dengan slogan, “Fakultas Syariah: Hebat, Melesat, Unggul, Impactful.”( Eno).






