Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, ATR/BPN Tetap Buka Layanan Pertanahan Terbatas

1153242_11zon

Jakarta | Serulingmedia.com – Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan tetap dapat diakses masyarakat melalui pelayanan terbatas di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) pada tanggal-tanggal tertentu selama masa libur nasional dan cuti bersama.

 

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri ATR/BPN agar pelayanan publik tetap berjalan meskipun dalam masa libur panjang.

 

“Sesuai arahan Bapak Menteri, Kantah yang menyelenggarakan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan, red) agar tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas pada libur Idulfitri mendatang, yaitu pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026,” ujar Dalu Agung Darmawan saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (13/03/2026).

 

Ia menjelaskan bahwa Kantor Pertanahan yang berada di wilayah ibu kota provinsi dipastikan tetap membuka layanan. Sementara itu, Kantah di daerah lain akan menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan di wilayah masing-masing, terutama di daerah yang menjadi tujuan mudik masyarakat.

 

“Ini khususnya bagi Kantah-kantah yang berada di daerah tujuan mudik,” jelasnya.

 

Adapun layanan pertanahan terbatas tersebut rencananya dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.

 

Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat tetap dapat memanfaatkan layanan pertanahan meskipun berada di tengah masa libur panjang.

 

Dalu Agung juga mengimbau masyarakat untuk memantau informasi lebih lanjut melalui akun media sosial Kantor Pertanahan di wilayah masing-masing terkait jadwal dan teknis pelayanan.

 

“Kantah yang membuka layanan terbatas silakan mengumumkan kepada masyarakat melalui media komunikasi yang tersedia,” pungkasnya.

 

Sebagai informasi, sejumlah layanan yang tetap dapat dimanfaatkan masyarakat selama masa liburan ini antara lain layanan informasi dan konsultasi pertanahan, pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama, penerimaan berkas layanan pertanahan, serta penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa. (Sar)