KPU Kota Batu Teguhkan Komitmen Integritas dan Profesionalisme di Awal 2026
Batu | Serulingmedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas lembaga dengan mengikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Tahun 2026.
Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (8/1/2026).
Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, dalam arahannya menekankan penandatanganan tersebut bukan sekadar agenda seremonial tahunan.
Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan ikrar moral dan institusional seluruh jajaran KPU untuk menjalankan tugas dan kewenangan secara optimal, profesional, serta bertanggung jawab dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.
“Ini adalah bentuk kesungguhan kita bersama untuk memastikan setiap proses kerja KPU berjalan sesuai prinsip kejujuran, transparansi, dan bebas dari konflik kepentingan,” tegas Aang.
Komitmen serupa disampaikan Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto. Ia menegaskan bahwa perjanjian kinerja dan pakta integritas menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Penandatanganan ini bukan berhenti pada dokumen, tetapi harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas kinerja dan hasil kerja KPU Kota Batu,” ujar Heru.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Batu, Rudi Gumilar, menambahkan bahwa dalam satu tahun anggaran, KPU dituntut memiliki tolok ukur dan sasaran kinerja yang jelas serta terukur.
Karena itu, perjanjian kinerja dan pakta integritas harus dipahami sebagai komitmen moral yang wajib dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran.
“Ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya administratif, tetapi juga bentuk akuntabilitas publik,” jelas Rudi.
Prosesi penandatanganan dilaksanakan secara serentak oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Penandatanganan diawali oleh ketua dan anggota KPU, dilanjutkan sekretaris, kepala subbagian, hingga seluruh jajaran staf sekretariat.
Langkah ini menjadi simbol komitmen kolektif dalam mewujudkan penyelenggaraan tugas KPU yang profesional, berintegritas, dan dapat dipercaya publik sepanjang tahun 2026.( Eno).






