Kebijakan Penarikan 44 Mobil Pemkot Batu: Antara Akuntabilitas Pemeriksaan BPK dan Kebutuhan Lembaga
Batu | Serulingmedia.com – Pemkot Batu menarik 44 unit mobil yang sebelumnya dipinjamkan kepada berbagai Lembaga Non Struktural (LNS) seperti KONI, KPU, Ormas, dan lembaga lainnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batu, Onny Ardiantoro menjelaskan penarikan mobil ini murni dilakukan terkait pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Onny menegaskan bahwa mobil-mobil tersebut akan dapat dipinjam pakai kembali setelah pemeriksaan selesai.
” penarikan mobil milik Pemkot Batu ini untuk kepentingan pemeriksaan BPK, jika sudah selesai bisa dipinjam pakai lagi ” tegas Onny melalui sambungan seluler, Selesai ( 23/7/2024 ).

Penarikan mobil ini menuai berbagai tanggapan dari pihak yang terdampak. Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Batu, Ghaib Sampurna, menyatakan bahwa sepanjang penarikan mobil tersebut memang untuk keperluan pemeriksaan BPK, hal itu dapat dimaklumi. Namun, ia menekankan agar tidak ada kepentingan lain yang tersembunyi di balik penarikan ini.
” silahkan saja kalau memang untuk keperluan pembuktian terkait pemeriksaan BPK, jangan ada kepentingan lainnya saja ” papar Ghaib.
Disebutkan, penarikan mobil ini juga berdampak pada persiapan menjelang Kejuaraan Porprov Jatim IX/2025, dimana Malang Raya, termasuk Kota Batu, akan menjadi tuan rumah beberapa cabang olahraga.
Ghaib menuturkan bahwa KONI sangat membutuhkan keberadaan mobil tersebut untuk transportasi kegiatan try out yang dilaksanakan di luar Kota Batu.
” terus terang kami dari cabor yang ada di KONI memerlukan keberadaan mobil tersebut, untuk transportasi kegiatan try out yang dilaksanakan di luar kota Batu.” Lanjutnya
Ia berharap, setelah pemeriksaan selesai, 5 unit kendaraan yang dipergunakan KONI dapat segera dikembalikan.
Di sisi lain, langkah Pemkot Batu menarik mobil ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Apakah tindakan ini murni untuk kepentingan pemeriksaan BPK atau ada maksud lain di baliknya? Onny Ardianto dengan tegas membantah adanya motif lain selain pemeriksaan BPK.
Penarikan mobil ini menurut Ghaib Sampurna yang juga ketua LSM Alab-alab Batu, bisa dipandang dari dua sisi. Di satu sisi, langkah ini dapat dianggap sebagai tindakan yang tepat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan aset daerah.
Di sisi lain, penarikan ini bisa menimbulkan dampak negatif terhadap operasional lembaga-lembaga yang bergantung pada kendaraan tersebut untuk menjalankan aktivitas mereka, terutama dalam persiapan menghadapi event besar seperti Porprov Jatim.
Ke depan, penting bagi Pemkot Batu untuk memastikan bahwa setelah pemeriksaan selesai, mobil-mobil tersebut segera dikembalikan kepada lembaga-lembaga yang membutuhkan.
Hal ini untuk memastikan bahwa persiapan kegiatan yang telah direncanakan tidak terganggu. Selain itu, transparansi dalam proses pemeriksaan dan penarikan mobil juga perlu dijaga agar tidak menimbulkan spekulasi dan kecurigaan di masyarakat.
” kebijakan ini harus diimbangi dengan komunikasi yang baik antara Pemkot dan lembaga-lembaga yang dipinjami mobil, serta komitmen untuk segera mengembalikan mobil-mobil tersebut setelah pemeriksaan selesai.Artinya kepentingan pemeriksaan BPK dapat terpenuhi tanpa mengorbankan kepentingan lembaga-lembaga yang selama ini telah menggunakan fasilitas tersebut untuk berbagai kegiatan positif di Kota Batu ” pungkas Ghaib. ( Eno ).






