Jeneponto Percepat Digitalisasi Transaksi Daerah, ETPD Diperkuat Bersama Bank Sulselbar
Jeneponto | Serulingmedia.com —Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus mengakselerasi transformasi digital pemerintahan melalui penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Langkah ini diarahkan untuk memperluas transaksi non-tunai sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Penguatan ETPD tersebut dibahas dalam rapat bersama Bank Sulselbar di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Kamis (13/8/2026).
Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si., Kepala Bappeda, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perumahan,
Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Kepala Dinas Perikanan, sejumlah kepala OPD, jajaran Bank Sulselbar serta tamu undangan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Jeneponto dan Bank Sulselbar membahas sejumlah strategi untuk memperluas penggunaan transaksi digital, baik pada sisi belanja maupun pendapatan daerah.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian ialah evaluasi sekaligus optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Instrumen tersebut diposisikan sebagai bagian dari upaya mendorong transaksi belanja pemerintah yang lebih efektif, tercatat, dan akuntabel.
Pada sektor pendapatan, pembahasan difokuskan pada perluasan transaksi digital untuk Pendapatan Daerah (PDRD), khususnya pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Digitalisasi pembayaran diharapkan mampu memangkas proses transaksi, memberikan kemudahan bagi masyarakat, sekaligus membantu pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan.
Pemkab Jeneponto juga mendorong reaktivasi agen Lakupandai untuk mendukung pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Keberadaan agen tersebut dinilai penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan pembayaran digital, terutama di wilayah yang membutuhkan kanal pembayaran lebih dekat dan mudah dijangkau.
Selain itu, rapat membahas rencana integrasi aplikasi SmartGov CartenZ dengan sistem Bank Sulselbar. Integrasi tersebut diharapkan memperkuat konektivitas antara sistem pemerintahan daerah dan layanan perbankan.
Dengan sistem yang semakin terintegrasi, proses transaksi diharapkan berlangsung lebih cepat, aman, efisien, sekaligus memudahkan pengawasan dan pencatatan transaksi pemerintah daerah.
Penguatan ETPD di Jeneponto tidak sekadar mengubah transaksi tunai menjadi non-tunai. Lebih jauh, langkah tersebut menjadi bagian dari pembenahan tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Sinergi Pemkab Jeneponto dan Bank Sulselbar diharapkan mampu membangun ekosistem transaksi pemerintahan berbasis digital yang lebih kuat.
Transformasi tersebut sekaligus diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas akses pembayaran bagi masyarakat, serta mendorong optimalisasi pendapatan daerah.
Pemkab Jeneponto menegaskan bahwa digitalisasi akan terus didorong sebagai instrumen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, terintegrasi dan efisien.( Yahya Patta/ Buang Supeno)






