Bupati Jeneponto Kukuhkan BPD Masa Bakti 2026–2034, Tekankan Amanah dan Aspirasi Masyarakat

2077673_11zon

Jeneponto | Serulingmedia.com — Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM. memimpin pengambilan sumpah/janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026–2034 di Halaman Kantor Bupati Jeneponto, Jumat (25/9/2026).

 

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Dr. Aspa Muji, SSTP., M.Si., para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala desa, serta tamu undangan lainnya.

Pengambilan sumpah/janji ini menjadi momentum penting bagi anggota BPD untuk meneguhkan komitmen dalam menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab kelembagaan sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat di desa masing-masing.

Kegiatan diawali laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto, M. Basuki Baharudin.

 

Dalam laporannya disampaikan, anggota BPD yang mengikuti pengambilan sumpah/janji berasal dari desa-desa yang tersebar di 10 kecamatan se-Kabupaten Jeneponto dengan masa bakti 2026–2034.

Setelah pembacaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota BPD, Bupati Jeneponto memimpin langsung pengambilan sumpah/janji. Prosesi dilanjutkan dengan pembacaan naskah pelantikan serta penandatanganan berita acara oleh perwakilan anggota BPD bersama Bupati Jeneponto.

Dalam sambutannya, Paris Yasir menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang resmi mengemban amanah untuk masa bakti 2026–2034.

Ia menegaskan, pengambilan sumpah/janji bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah masyarakat.

“Selamat kepada seluruh anggota BPD yang hari ini telah diambil sumpah dan janjinya. Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan komitmen untuk kepentingan masyarakat,” ujar Bupati.

BPD dan Pemerintah Desa Harus Harmonis
Paris juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi dan hubungan kerja yang harmonis antara BPD dengan pemerintah desa.

Menurutnya, hubungan kerja yang baik antara kedua unsur tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di desa.

 

“BPD dan pemerintah desa harus mampu bekerja sama dengan baik. Jangan menjadikan perbedaan sebagai penghambat dalam menjalankan pemerintahan. Yang paling utama adalah bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain menjalankan fungsi kelembagaan, Bupati meminta anggota BPD senantiasa menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara objektif.

 

BPD juga diharapkan ikut mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.

“Jaga kepercayaan masyarakat. Dengarkan aspirasi mereka dan jalankan tugas sesuai aturan. Jadikan jabatan ini sebagai amanah untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan kemajuan desa,” pesannya.

Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah/janji tersebut, para anggota BPD dari berbagai desa di 10 kecamatan se-Kabupaten Jeneponto secara resmi menjalankan tugas untuk masa bakti 2026–2034.

Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap anggota BPD yang baru dapat menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Keberadaan BPD diharapkan mampu memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan partisipatif.( Yahya Patta/ Buang Supeno).