Huda Sha’arawi: Wajah Pendidikan Islam, dan Jalan Keadilan Gender

1791658_11zon

Oleh: Prof. Triyo Supriyatno *

 

Malang | Serulingmedia.com –  Perdebatan mengenai perempuan, pendidikan, dan kesetaraan tidak pernah benar-benar selesai.

 

Di berbagai belahan dunia, isu tersebut terus berkembang mengikuti dinamika sosial, politik, budaya, dan agama.

 

Salah satu tokoh yang tidak dapat dilepaskan dari diskursus tersebut adalah Huda Sha’arawi (1879–1947), pelopor gerakan perempuan Mesir yang memoarnya menjadi salah satu catatan paling penting mengenai kehidupan perempuan Arab pada penghujung abad ke-19 dan awal abad ke-20.

 

Memoar Huda bukan sekadar kisah perjalanan hidup seorang perempuan bangsawan yang tumbuh dalam sistem harem.

 

Lebih dari itu, ia merupakan refleksi tentang bagaimana pendidikan mampu membangkitkan kesadaran kritis, melahirkan keberanian moral, dan menggerakkan perubahan sosial.

 

Dari ruang-ruang domestik yang tertutup, Huda kemudian tampil sebagai pemimpin demonstrasi perempuan pada Revolusi Mesir 1919, mendirikan Egyptian Feminist Union, serta memperjuangkan akses pendidikan, hak politik, dan reformasi hukum keluarga.

 

Sayangnya, ketika nama Huda Sha’arawi disebut, perhatian publik sering hanya tertuju pada peristiwa pelepasan cadar (niqab) di Stasiun Kairo pada tahun 1923.

 

Padahal, simbol tersebut hanyalah satu fragmen kecil dari perjuangan intelektualnya.

 

Yang jauh lebih penting adalah gagasannya bahwa perempuan harus memperoleh kesempatan yang sama untuk belajar, berpikir, dan berkontribusi membangun bangsa.

 

Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan

 

Dalam perspektif Islam, pendidikan merupakan hak sekaligus kewajiban. Wahyu pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. berbunyi:

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ
“Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan.” (QS. Al-‘Alaq [96]: 1).

 

Perintah membaca tersebut tidak pernah dibatasi berdasarkan jenis kelamin. Islam menempatkan ilmu sebagai fondasi kemuliaan manusia.

Allah Swt. berfirman:
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
“…Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujādilah [58]: 11).

Rasulullah saw. juga bersabda:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah).

 

Mayoritas ulama memahami hadis tersebut berlaku bagi laki-laki maupun perempuan.

Oleh karena itu, ketika Huda memperjuangkan pendidikan perempuan, sesungguhnya ia sedang memperjuangkan nilai yang sejalan dengan spirit dasar Islam, yaitu membebaskan manusia dari kebodohan.

 

Membedakan Agama dan Tradisi
Memoar Huda mengajarkan satu pelajaran penting: tidak semua tradisi adalah agama, dan tidak semua praktik sosial memiliki legitimasi keagamaan.

 

Banyak pembatasan terhadap perempuan pada masa itu lebih merupakan konstruksi budaya daripada ajaran Islam itu sendiri.

 

Pemikir Muslim kontemporer seperti Fazlur Rahman mengingatkan bahwa memahami Al-Qur’an harus memperhatikan konteks sejarah sekaligus tujuan moralnya (moral ideal), bukan berhenti pada bentuk sosial yang lahir pada masa tertentu.

 

Demikian pula Yusuf al-Qaradawi menegaskan bahwa Islam memuliakan perempuan sebagai mitra laki-laki dalam membangun kehidupan. Keduanya memiliki tanggung jawab bersama dalam menjalankan amanah sebagai khalifah di bumi.

Al-Qur’an menegaskan:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ
“Orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain…” (QS. At-Taubah [9]: 71).

 

Ayat tersebut menunjukkan bahwa relasi laki-laki dan perempuan dibangun atas dasar kemitraan (partnership), bukan dominasi.

 

Indonesia Memiliki Jalan Sendiri
Indonesia memiliki pengalaman sejarah yang berbeda dengan Mesir.

 

Perjuangan perempuan Indonesia tumbuh melalui jalur pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

 

Kita mengenal RA Kartini yang membuka cakrawala emansipasi melalui surat-suratnya. Kita mengenal Dewi Sartika yang mendirikan sekolah bagi perempuan.

 

Dalam lingkungan Islam terdapat Rahmah El Yunusiyah yang mendirikan Diniyyah Puteri, Nyai Ahmad Dahlan yang membangun pendidikan perempuan melalui ‘Aisyiyah, serta para ulama perempuan Nusantara yang berkontribusi dalam dakwah dan pendidikan.

 

Mereka membuktikan bahwa perempuan dapat maju tanpa harus meninggalkan identitas keagamaannya.

 

Muhammadiyah melalui ‘Aisyiyah telah mendirikan ribuan lembaga pendidikan, layanan kesehatan, dan program pemberdayaan masyarakat.

 

Demikian pula Muslimat NU dan Fatayat NU yang berperan besar dalam pendidikan keluarga, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi umat.

 

Hal tersebut menunjukkan bahwa keadilan gender dalam Islam Indonesia lebih banyak diwujudkan melalui pemberdayaan daripada konfrontasi.

 

Pendidikan Islam di Era Digital
Tantangan perempuan saat ini tidak lagi sebatas akses memasuki sekolah.

 

Kini muncul tantangan baru berupa kesenjangan literasi digital, keamanan ruang siber, penyebaran ujaran kebencian berbasis gender, eksploitasi media sosial, hingga tantangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence).

 

Karena itu, pendidikan Islam perlu melakukan transformasi. Pendidikan tidak cukup menghasilkan lulusan yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, etika digital, kepemimpinan, kemampuan berpikir kritis, dan kecakapan berkolaborasi.

 

Konsep Ulul Albab yang menjadi karakter pendidikan Islam sangat relevan.

 

Ulul Albab bukan hanya orang yang menguasai ilmu, tetapi juga mampu mengintegrasikan dzikir, fikir, dan amal saleh.

 

Dengan karakter tersebut, laki-laki maupun perempuan dipersiapkan menjadi pemimpin yang membawa kemaslahatan.

 

Keadilan, Bukan Keseragaman
Sering kali perdebatan gender terjebak pada keinginan menyeragamkan seluruh peran laki-laki dan perempuan.

 

Padahal, Islam lebih menekankan prinsip keadilan daripada keseragaman.

 

Keadilan berarti setiap manusia memperoleh kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi terbaiknya, memperoleh pendidikan, bekerja sesuai kompetensi, berpartisipasi dalam kehidupan sosial, serta mendapatkan perlindungan atas martabat kemanusiaannya.

 

Dalam kerangka inilah perjuangan Huda Sha’arawi menemukan relevansinya. Yang perlu diwarisi bukan simbol-simbol perjuangannya, melainkan keberaniannya melawan kebodohan, diskriminasi, dan ketidakadilan melalui pendidikan.

 

Penutup

Huda Sha’arawi telah menunjukkan bahwa perubahan besar sering kali lahir dari ruang belajar, bukan ruang kebencian. Pendidikan menjadikan seseorang mampu berpikir kritis tanpa kehilangan nilai-nilai moral.

 

Pendidikan pula yang mengubah pengalaman pribadi menjadi gerakan sosial yang membawa manfaat bagi masyarakat.

 

Indonesia memiliki modal yang sangat besar untuk membangun masyarakat yang adil dan berkeadaban.

 

Islam memberikan landasan teologis tentang kemuliaan manusia, sementara konstitusi menjamin persamaan hak setiap warga negara. Tugas kita adalah menjembatani keduanya melalui pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan.

 

Pada akhirnya, ukuran kemajuan sebuah bangsa bukanlah seberapa tinggi gedung-gedungnya atau secanggih teknologinya, melainkan seberapa besar kesempatan yang diberikan kepada setiap anak bangsa—baik laki-laki maupun perempuan—untuk belajar, berkarya, memimpin, dan mengabdi.

 

Sebab, ketika pendidikan membuka pintu bagi semua, di sanalah peradaban menemukan masa depannya.* ( Prof. Triyo Supriyatno Wakil Rektor III UIN Maulana Malik Ibrahim Malang/Eno).