Heli Suyanto Pejuang TORA, Ratusan Warga Kota Batu Kini Kantongi Sertifikat Tanah
Batu | Serulingmedia.com –Perjuangan Heli Suyanto dalam mengawal program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) membuahkan hasil nyata. Ratusan kepala keluarga (KK) di Kota Batu kini resmi memiliki sertifikat hak milik atas lahan yang selama ini mereka kelola, terutama di kawasan pinggir hutan.

Sebelum menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batu, Heli telah aktif memperjuangkan legalitas lahan masyarakat melalui program reforma agraria. Upaya tersebut berhasil mendorong penerbitan sertifikat tanah di sejumlah wilayah.
Di Desa Sumber Brantas, sekitar 10 hektare lahan telah disertifikasi dan dimiliki oleh 500 KK. Sementara di kawasan Songgoriti, sebanyak 30 KK pesanggem mendapatkan kepastian hukum. Di Dusun Gangsiran Putuk, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, 30 KK juga menerima sertifikat serupa, serta ratusan KK lainnya di wilayah Kekep.

“Dengan sertifikat ini, masyarakat memiliki kepastian hukum sekaligus rasa aman dalam mengelola lahannya,” ujar Heli, Selasa ( 5/5/2026).
Salah satu warga penerima sertifikat yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan rasa terima kasihnya. Ia menyebut perjuangan Heli telah mengubah hidupnya setelah puluhan tahun menempati lahan tanpa kepastian hukum.
“Belum jadi wakil wali kota, Pak Heli sudah peduli orang kecil. Semoga Pak Heli sehat selalu dan sukses menggapai cita-citanya,” ungkapnya.
Program reforma agraria yang dijalankan pemerintah ini tidak hanya menyelesaikan persoalan legalitas, tetapi juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Petani kini lebih leluasa mengembangkan komoditas pertanian dan meningkatkan produktivitas.
Selain itu, peran perempuan dalam sektor ekonomi keluarga juga semakin meningkat. Mereka mulai terlibat aktif dalam pengelolaan hasil pertanian hingga pengembangan usaha berbasis desa.
Keberhasilan program TORA di Kota Batu mencapai salah satu momentum penting pada 2023, saat Presiden Joko Widodo menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) TORA kepada warga Desa Tlekung.

Kini, lahan hasil program tersebut berkembang menjadi kawasan produktif berbasis agroforestri yang dikelola Koperasi Produsen Merah Putih Puthuk Sejahtera melalui unit usaha Giri Murti.
Kawasan ini tidak hanya difungsikan sebagai lahan pertanian, tetapi juga dikembangkan menjadi wisata edukasi kopi, homestay, dan kuliner tradisional dengan pendampingan Universitas Muhammadiyah Malang.
Heli mengapresiasi masyarakat yang mampu mengelola lahan secara berkelanjutan dengan tetap menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi dan ekologi.
“Jika alam dirawat, maka alam akan menghidupi kita. Pemerintah Kota Batu akan terus mendukung, terutama dalam penguatan infrastruktur dan akses menuju kawasan ini,” tegasnya.

Meski demikian, Heli mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan reforma agraria, seperti ketimpangan penguasaan lahan, konflik pertanahan, lambatnya pelepasan kawasan hutan untuk TORA, serta tumpang tindih kewenangan antar lembaga.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan reforma agraria tidak hanya bergantung pada sertifikasi tanah (penataan aset), tetapi juga perlu diimbangi dengan penataan akses berupa pemberdayaan ekonomi, dukungan permodalan, dan peningkatan kapasitas usaha masyarakat.
Pemerintah Kota Batu, lanjut Heli, berkomitmen untuk terus mendorong keadilan agraria sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi desa.( Eno).






