Heboh! Kejari Batu Dalami Dugaan Korupsi Proyek RSUD Karsa Husada Senilai Rp 23 Miliar

670e4ead19c89-poli-jiwa-rsud-karsa-husada-batu_malang

Batu | Serulingmedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karsa Husada.

Kepala Kejari Batu, Dr. Andy Sasongko SH. M.Hum menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.

Pihaknya tengah mengumpulkan keterangan saksi, pendapat ahli, serta berbagai alat bukti untuk memastikan langkah hukum yang diambil sesuai prosedur.

“Ini masih dalam proses penyelidikan. Kami harus mendalami terlebih dahulu, tidak bisa asal memberi keterangan. Proses ini membutuhkan kehati-hatian agar tidak salah langkah,” tegas Andy, Senin (15/9/2025).

Andy menambahkan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan perkara secara transparan kepada publik. Namun, hingga kini Kejari Batu belum merinci jumlah kerugian negara maupun pihak-pihak yang telah diperiksa.

Sementara itu, Direktur RSUD Karsa Husada Batu, Dr. M. Muhammad Rizal, MM., M.Kes., tidak membantah adanya penyelidikan tersebut. Ia menjelaskan bahwa proyek pembangunan senilai Rp 23 miliar yang dimenangkan kontraktor dengan nilai Rp 18 miliar itu sudah selesai dan digunakan masyarakat sejak empat tahun lalu.

“Proyek itu sudah diaudit inspektorat maupun BPKP, bahkan sudah ada pengembalian Rp 40 juta. Semua prosesnya dilelang dan seratus persen digunakan masyarakat. Jadi kami heran kenapa masih dipermasalahkan,” ungkap Rizal.

Meski demikian, Kejari Batu menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus tersebut secara serius dan transparan. Proses pemeriksaan masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.(Eno).